Ini Daftar Makanan yang Harus Dikonsumsi dan Dihindari Pasien Covid-19
Konsumsi makanan yang mengandung antioksidan, mineral, dan vitamin harus menjadi hal yang utama. Vitamin C dan vitamin D harus dikonsumsi lebih dibandingkan dengan nutrisi lain.
Sel virus corona/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Banyak yang minyak kayu putih mampu menyembuhkan tubuh dari Covid-19. Namun bagaimana fakta sebenarnya?
Dokter umum yang juga kandidat PhD bidang Medical Science di Kobe University, Adam Prabata, menuturkan dari penelitian minyak kayu putih memang menghambat menempelnya virus penyebab Covid-19 di sel. Kendati demikian, penelitian itu masih dalam tahap ini silico atau simulasi komputer.
Untuk membuktikannya, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Yakni melakukan uji pre klinis dan uji klinis fase I-III.
"Tahapan tersebut masih jauh dari uji klinis fase III yang merupakan syarat suatu obat atau terapi dapat dikatakan efektif," ujarnya seperti yang dikutip dari akun Instagram Kawal Covid-19, Rabu (6/1/2021).
Selain tugas, minyak kayu putih sangat berbahaya apabila diminum karena bisa menyebabkan keracunan. Akan timbul rasa terbakar di mulut/hidung, nyeri perut, muntah, bingung, disorientasi, hingga kejang.
*Minyak kayu putih belum terbukti bermanfaat untuk mencegah dan mengobati Covid-19," tukasnya menyimpulkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Konsumsi makanan yang mengandung antioksidan, mineral, dan vitamin harus menjadi hal yang utama. Vitamin C dan vitamin D harus dikonsumsi lebih dibandingkan dengan nutrisi lain.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.