Advertisement
Bea Meterai Baru Rp10.000 Belum Tersedia, PT Pos Indonesia Tunggu Kebijakan Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) mengakui belum menjual atau menyediakan meterai dengan nominal Rp10.000.
Vice President Remittance dan Business Development PT Pos Indonesia Meidiana Suryati mengatakan berdasarkan UU No 10 tahun 2020, sementara meterai Rp10.000 belum tersedia. "Masyarakat masih bisa menggunakan meterai desain lama dengan nominal minimal Rp9.000, sampai masa transisi yang ditetapkan 31 Desember 2021," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (5/1/2021).
Advertisement
Dia menambahkan PT Pos akan menyediakan jika sudah siap dan ada izin untuk dijual di pasaran.
"Pada waktunya meterai baru dengan nominal Rp10.000 sudah siap dan diizinkan untuk dijual di pasaran, kami pastikan meterai Rp10.000 akan tersedia di loket-loket kantor pos," tegasnya.
Per 1 Januari 2021, pemerintah telah memberlakukan tarif bea materai baru menjadi tarif tunggal, yaitu senilai Rp10.000 per lembar.
Namun ketika dilakukan pengecekan ke salah satu cabang kantor pos, pihak kantor pos mengaku belum menjual meterai baru tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai.
"Materai Rp3.000 dan Rp6.000 masih bisa digunakan tetapi dengan minimal nilai Rp9.000 hingga akhir 2021," katanya ketika dihubungi Bisnis, Senin (4/1/2021).
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian Keuangan akan menunggu PP dan PMK terkait dengan Bea Meterai baru tersebut terbit.
"Besok Ibu Menkeu akan konpers tentang APBN, semoga dijelaskan sekalian," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Pemkab Bantul Distribusikan Alat dan Mesin Tani untuk Tingkatkan Produksi Pangan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
Advertisement
Advertisement