Advertisement
Bea Meterai Baru Rp10.000 Belum Tersedia, PT Pos Indonesia Tunggu Kebijakan Pemerintah
Petugas melayani jasa pengiriman paket barang di PT Pos Indonesia, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (13/6). - Antara/Destyan Sujarwoko
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) mengakui belum menjual atau menyediakan meterai dengan nominal Rp10.000.
Vice President Remittance dan Business Development PT Pos Indonesia Meidiana Suryati mengatakan berdasarkan UU No 10 tahun 2020, sementara meterai Rp10.000 belum tersedia. "Masyarakat masih bisa menggunakan meterai desain lama dengan nominal minimal Rp9.000, sampai masa transisi yang ditetapkan 31 Desember 2021," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (5/1/2021).
Advertisement
Dia menambahkan PT Pos akan menyediakan jika sudah siap dan ada izin untuk dijual di pasaran.
"Pada waktunya meterai baru dengan nominal Rp10.000 sudah siap dan diizinkan untuk dijual di pasaran, kami pastikan meterai Rp10.000 akan tersedia di loket-loket kantor pos," tegasnya.
Per 1 Januari 2021, pemerintah telah memberlakukan tarif bea materai baru menjadi tarif tunggal, yaitu senilai Rp10.000 per lembar.
Namun ketika dilakukan pengecekan ke salah satu cabang kantor pos, pihak kantor pos mengaku belum menjual meterai baru tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai.
"Materai Rp3.000 dan Rp6.000 masih bisa digunakan tetapi dengan minimal nilai Rp9.000 hingga akhir 2021," katanya ketika dihubungi Bisnis, Senin (4/1/2021).
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian Keuangan akan menunggu PP dan PMK terkait dengan Bea Meterai baru tersebut terbit.
"Besok Ibu Menkeu akan konpers tentang APBN, semoga dijelaskan sekalian," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pasar Tradisional Kowen Godean Resmi Beroperasi, Ini Harapan Wabup
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Senin 17 November 2025
- Tiga Remaja Diamankan Polisi Usai Intimidasi di Alkid Jogja
- Kalahkan Nigeria, Kongo Maju ke Babak Play-off Kualifikasi Piala Dunia
- Jelang Nataru DIY Siaga Bencana, Dispar Pastikan Destinasi Aman
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
- Maguwoharjo Expo Jadi Wadah UMKM dan Inovasi Warga
Advertisement
Advertisement





