Advertisement

Mendiang Muladi Positif Covid-19, tapi Tak Bisa Terima Donor Plasma

Newswire
Kamis, 31 Desember 2020 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mendiang Muladi Positif Covid-19, tapi Tak Bisa Terima Donor Plasma Muladi, eksrektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan mantan menteri kehakiman, semasa hidup - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman RI, Profesor Muladi yang juga eks Rektor Undip tutup usia, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 06.45 WIB.

Mendiang sempat dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu. Prof Muladi kemudian dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Advertisement

Muladi sebelumnya membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan. Namun karena kondisi kesehatannya, donor tersebut tidak dimungkinkan.

"Bapak tidak bisa dimasukin donor plasma, sehingga kita tunda. Kondisinya kadang baik kadang drop, tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi," ujarnya sang putri Listy Muladi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Sebelumnya, kabar meninggalnya guru besar ilmu hukum tersebut dikonfirmasikan Rektor Undip Yos Johan Utama.

"Keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah satu guru besar terbaiknya," kata Yos melalui singkat ketika dihubungi di Semarang.

Muladi menjabat sebagai Rektor Undip Semarang pada tahun 1994 hingga 1998.

Muladi juga sempat mengemban jabatan sebagai Menteri Kehakiman pada Maret -  Mei 1998.

Dia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Lemhanas pada 2005 hingga 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemilu Usai, Gus Endar Serukan Persatuan dan Kerukunan

Bantul
| Jum'at, 26 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement