Advertisement
46 WNI Ditahan di Genting Malaysia, Salah Satunya Bayi 10 Bulan
Sebanyak 42 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor Rabu (29/7) karena memasuki negara tersebut secara tidak resmi atau ilegal. - ANTARA Foto/ Ho (Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Otoritas Malaysia menahan sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Kampung Samawond, Genting Highlands, Malaysia. Para WNI tersebut saat ini mendekam di Tahanan Keimigrasian Kota Kemayan, Pahang.
Informasi itu, yang telah diberitakan beberapa media setempat, dibenarkan oleh kantor perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru dan Kementerian Luar Negeri RI saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, melalui pernyataan tertulis, mengatakan tim KJRI Johor Bahru akan menyediakan bantuan hukum dan akses kekonsuleran terhadap puluhan WNI yang ditangkap.
Baca juga: Warganet Sebut Gus Yaqut Menteri Agama Pertama Ucapkan Natal dan Sebut Nama Yesus Kristus
“Terkait hal tersebut, Tim KJRI Johor Bahru akan melakukan akses kekonsuleran, pendataan/verifikasi WNI, penerbitan dokumen SPLP (surat perjalanan laksana paspor, red) dan pendampingan hukum,” terang Judha menegaskan.
Ia lanjut memastikan kantor perwakilan RI di Johor Bahru juga akan menghubungi Kantor Imigrasi di Pahang dan komandan Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Kota Kemayan.
46 WNI yang ditangkap di Genting Highlands terdiri atas 22 perempuan, 19 laki-laki, tiga bayi, dan dua anak-anak, sebut Judha. Salah satu bayi yang ditahan masih berusia 10 bulan, demikian informasi dari laman Harian Metro Malaysia, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Asmirandah Melahirkan di Hari Natal, Ini Nama sang Anak Berikut Artinya
Otoritas di Malaysia menerangkan 46 WNI ditangkap karena melanggar aturan keimigrasian. Menurut keterangan pejabat setempat, 33 WNI ditahan karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, sementara 11 lainnya ditahan karena menyalahgunakan dokumen/izin tinggal. Dua WNI sisanya ditangkap oleh petugas imigrasi Malaysia karena izin tinggal mereka telah kadaluwarsa.
Penangkapan dilakukan saat petugas imigrasi Malaysia melakukan razia sehubungan dengan pengetatan aturan pembatasan di beberapa wilayah, termasuk di antaranya Kampung Samawond di Genting Highlands — tempat yang banyak dihuni oleh imigran asal Indonesia. Setidaknya, ada 138 warga negara asing yang tinggal di Kampung Samawond, kata otoritas setempat, sebagaimana dikutip dari beberapa media lokal.
Terkait penangkapan WNI itu, Judha menjelaskan mereka akan menjalani proses hukum yang berlaku di Malaysia.
“Selanjutnya WNI akan menjalani proses Perintah Tahan Usir (PTU),” kata Judha.
Selama di tahanan, Judha turut memastikan seluruh WNI telah menjalani pemeriksaan COVID-19 dan hasilnya negatif.
“Seluruh WNI, termasuk anak-anak dan bayi berusia dlm kondisi sehat (negatif COVID-19) dan dalam keadaan baik,” terang dia.
Tes COVID-19 itu dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia kepada seluruh warga asing yang dikurung di tahanan keimigrasian, kata seorang pejabat imigrasi di Pahang, saat diwawancarai oleh media setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Do Kwon Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Penipuan Kripto
- Timnas Putri Indonesia Takluk 0-5 dari Vietnam, Gagal Raih Tiket Final
- Pendakian Watu Gebyok Kalikuning Ditutup Sementara
- Derbi dan Duel Krusial Warnai Liga Inggris Malam Ini
- Usai Rumor Kencan, Jungkook dan Winter Muncul di Medsos
- Lima KK Transmigran Kulonprogo Berangkat ke Poso 19 Desember
- Alwi Farhan Persembahkan Emas SEA Games 2025 di Tunggal Putra
Advertisement
Advertisement




