Advertisement

96 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi, Satu dalam Kondisi Sakit

Newswire
Jum'at, 16 Januari 2026 - 20:07 WIB
Abdul Hamied Razak
96 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi, Satu dalam Kondisi Sakit Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah memfasilitasi pemulangan 96 WNI ke Indonesia dari Arab Saudi dan telah tiba di Indonesia pada 16 Januari 2026 dengan penerbangan Saudi Arabian Airlines. (ANTARA - HO/Kemlu RI)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah memfasilitasi pemulangan 96 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Arab Saudi. Seluruhnya tiba di Tanah Air melalui penerbangan Saudi Arabian Airlines pada Jumat (16/1/2026).

Dalam keterangan resmi, Kemlu menjelaskan bahwa 95 WNI dipulangkan dari Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi (Tarhil) Makkah, masing-masing terdiri atas 11 pria dan 84 perempuan. Sementara itu, satu WNI lainnya yang mengalami kelumpuhan akibat sakit juga ikut dipulangkan dengan pendampingan khusus dari petugas KJRI Jeddah.

Advertisement

Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja intensif Tim Pelayanan dan Pelindungan WNI Kemlu RI dan KJRI Jeddah melalui layanan kekonsuleran, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk seluruh WNI yang direpatriasi.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI melakukan penanganan lanjutan dengan menggandeng sejumlah instansi, di antaranya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), bea cukai, dan petugas imigrasi.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pelindungan maksimal bagi seluruh WNI di luar negeri, termasuk memastikan proses pemulangan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pemerintah telah memfasilitasi kepulangan 27.768 WNI dari berbagai situasi darurat, mulai dari konflik bersenjata hingga kasus penipuan dan judi daring.

Menurut Sugiono, pelindungan WNI merupakan salah satu pilar diplomasi Indonesia dan menjadi mandat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemkab Kulonprogo Targetkan Kemiskinan Turun hingga 13 Persen di 2026

Pemkab Kulonprogo Targetkan Kemiskinan Turun hingga 13 Persen di 2026

Kulonprogo
| Jum'at, 16 Januari 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Tradisi Labuhan Sarangan Magetan Raih Pengakuan WBTb

Tradisi Labuhan Sarangan Magetan Raih Pengakuan WBTb

Wisata
| Jum'at, 16 Januari 2026, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement