Advertisement
96 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi, Satu dalam Kondisi Sakit
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah memfasilitasi pemulangan 96 WNI ke Indonesia dari Arab Saudi dan telah tiba di Indonesia pada 16 Januari 2026 dengan penerbangan Saudi Arabian Airlines. (ANTARA - HO/Kemlu RI)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah memfasilitasi pemulangan 96 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Arab Saudi. Seluruhnya tiba di Tanah Air melalui penerbangan Saudi Arabian Airlines pada Jumat (16/1/2026).
Dalam keterangan resmi, Kemlu menjelaskan bahwa 95 WNI dipulangkan dari Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi (Tarhil) Makkah, masing-masing terdiri atas 11 pria dan 84 perempuan. Sementara itu, satu WNI lainnya yang mengalami kelumpuhan akibat sakit juga ikut dipulangkan dengan pendampingan khusus dari petugas KJRI Jeddah.
Advertisement
Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja intensif Tim Pelayanan dan Pelindungan WNI Kemlu RI dan KJRI Jeddah melalui layanan kekonsuleran, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk seluruh WNI yang direpatriasi.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI melakukan penanganan lanjutan dengan menggandeng sejumlah instansi, di antaranya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), bea cukai, dan petugas imigrasi.
BACA JUGA
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pelindungan maksimal bagi seluruh WNI di luar negeri, termasuk memastikan proses pemulangan berjalan aman dan sesuai prosedur.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pemerintah telah memfasilitasi kepulangan 27.768 WNI dari berbagai situasi darurat, mulai dari konflik bersenjata hingga kasus penipuan dan judi daring.
Menurut Sugiono, pelindungan WNI merupakan salah satu pilar diplomasi Indonesia dan menjadi mandat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Pernyataan Sikap UII Terkait Konflik Iran dan Kebijakan Dalam Negeri
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2, Duel Sengit di Babak Pertama
- Aramco Tutup Kilang Ras Tanura Seusai Serangan Drone
- Polisi Ungkap Bubuk Mercon Korban Dibeli via COD
- Apple Tunda Rilis iPad Lipat 18 Inci ke 2029
- KPK Dalami Dugaan Mark Up di Program Makan Bergizi Gratis
- Film Indonesia Maret 2026, Horor Lebaran Mendominasi
- PSM Makassar Kalah 2-4 dari Persita
Advertisement
Advertisement






