Polisi Pulangkan 19 Orang Terkait Demo Jakarta, Ini Penjelasannya
Polda Metro Jaya membebaskan 19 orang yang ditangkap terkait demo Jakarta pada 28 Oktober 2026 setelah pemeriksaan oleh penyidik.
Tulus Abadi/Facebook
Harianjogka.com, JAKARTA - Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan kebijakan pemerintah soal kewajiban penumpang angkutan jarak jauh untuk mengantongi hasil tes usab atau swab PCR dan rapid test antigen membingungkan masyarakat.
Kebijakan ini sebelumnya telah diterapkan di beberapa daerah.
“Dalam memberikan informasi soal Nataru (Natal dan Tahun Baru), kebijakan berubah-ubah sehingga membingungkan masyarakat dan pada titik tertentu merugikan,” ujar Tulus dalam diskusi virtual, Sabtu (19/12/2020).
Tulus menyebut persoalan pencegahan penyebaran Corona di Indonesia bukan semata-mata diukur dari jenis pengetesan. Namun, hal yang lebih penting dari itu adalah konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan.
Pada Lebaran lalu, kata Tulus, pemerintah berwacana menggeser libur Idulfitri ke akhir tahun. Masyarakat pun sudah bersiap-siap membeli tiket perjalanan maupun memesan voucer hotel.
Namun, akhirnya cuti bersama akhir tahun dipangkas karena angka Covid-19 masih tinggi. Kebijakan keluar daerah pun diperketat dengan pemberlakuan syarat dokumen kesehatan berupa tes antigen dan PCR.
Salah Perhitungan
Menurut Tulus, pemerintah salah perhitungan dalam menyampaikan kebijakan, sehingga masyarakat harus merugi, terutama dari sisi finansial. Kerugian juga dialami oleh industri pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan penerbangan.
Di sisi lain, Tulus menilai terdapat diskriminasi kebijakan antara penumpang angkutan umum dan penumpang kendaraan pribadi terkait kewajiban tes Covid-19.
Tulus mengatakan, syarat dokumen kesehatan bagi penumpang transportasi massal kerap tidak diterapkan bagi kendaraan pribadi.
“Padahal Tol Trans-Jawa dan Tol Sumatra akan mendorong mobilisasi yang cukup tinggi. Seharusnya kebijakan yang sama diterapkan untuk penumpang kendaraan pribadi,” kata Tulus.
Seperti diketahui sejumlah pemerintah daerah telah mewajibkan pendatang menunjukkan hasil tes rapid antigen dan swab PCR selama masa libur Natal dan tahun baru, seperti Bali.
Sejalan dengan itu, pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga berwacana mengubah surat edaran yang mengatur mobilisasi masyarakat selama pandemi dalam satu hingga dua hari mendatang. Perubahan ini akan diikuti penyesuaian teknis oleh Kementerian Perhubungan.
Rugikan Perhotelan
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani sebelumnya menyesalkan kebijakan pemerintah tersebut. Kebijakan ini ditengarai merugikan sektor perhotelan hingga penerbangan.
“Sebetulnya, jika bicara untuk testing itu kan ada beberapa metodenya. Ada rapid test, swab antigen, dan PCR. Nah, harusnya pilihan itu diberikan kepada masyarakat yang tidak membebani. PCR kita sama-sama tahu paling murah Rp 900 ribu dan hasilnya paling lama 3 hari,” katanya.
Hariyadi menjelaskan banyak wisatawan yang sudah merencanakan untuk pergi ke Bali. Tetapi, tidak sedikit yang meminta pengembalian tiket atau refund akibat imbauan tersebut.
PHRI mencatat, sampai Selasa (15/12/2020), terdapat refund sebanyak 133.000 paks. Refund ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan permintaan refund pada situasi normal. Walhasil, Haryadi mengatakan kerugian karena refund tiket bisa mencapai Rp317 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Polda Metro Jaya membebaskan 19 orang yang ditangkap terkait demo Jakarta pada 28 Oktober 2026 setelah pemeriksaan oleh penyidik.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia untuk 5 rute dengan tarif normal Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan dan kedatangan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB. Cek jadwal di setiap stasiun.
adwal KRL Jogja-Solo Jumat, 30 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.