Advertisement
Tanpa Tiga Kebijakan Ini, Indonesia Bisa Alami Gelombang Kedua dan Ketiga Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Raden Pardede mengatakan pemerintah melakukan intervensi menangani Covid-19 melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB), 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), serta pengadaan vaksin.
“Jika intervensi ini tidak dilakukan, bukan tidak mungkin Indonesia mengalami second wave, third wave, seperti halnya di negara-negara Eropa yang tengah kembali melakukan lockdown,” katanya saat safari diskusi kampus di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melalui keterangan pers, Jumat (18/12/2020).
Advertisement
Raden menjelaskan bahwa untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi, pemerintah juga melakukan intervensi terhadap belanja, terutama dari kelompok menengah ke bawah.
“Kita buat jaring pengaman sosial dengan memberikan bantuan sosial bagi kelompok rentan, termasuk bantuan pada sektor riil untuk UMKM. Ini adalah strategi kedua pemerintah untuk survive dan recovery hingga vaksinasi dilakukan,” jelasnya.
Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal Kementerian Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, dibutuhkan investasi. Hal ini yang menjadi persoalan bersama untuk menciptakan ekosistem yang baik bagi investasi.
Hadirnya Undang-undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja menjadi jawaban dari sisi investasi agar mampu mendanai pembangunan ekonomi. Untuk memperkuatnya, Presiden Joko Widodo telah resmi membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI), yang diatur melalui Peraturan Pemerintah No.74/2020.
Tujuan pembentukan LPI kata Ferry, untuk mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan alternatif dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek.
“Dengan ditekennya UU Cipta Kerja yang dilengkapi dengan aturan turunnya, dapat mendorong Indonesia membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund. Jika keuangan negara dikelola dengan baik untuk menyokong proyek-proyek yang memiliki nilai tambah ekonomi Indonesia, akan terjadi peningkatan pada FDI negara,” ujar Ferry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

NPC Kulonprogo Targetkan 25 Medali di Peparda 2025, Jumlah Atlet Meningkat Efek Qonitah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement
Advertisement