Advertisement

Tanpa Tiga Kebijakan Ini, Indonesia Bisa Alami Gelombang Kedua dan Ketiga Covid-19

Jaffry Prabu Prakoso
Sabtu, 19 Desember 2020 - 04:17 WIB
Budi Cahyana
Tanpa Tiga Kebijakan Ini, Indonesia Bisa Alami Gelombang Kedua dan Ketiga Covid-19 Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker. - Harian Jogja/Dok

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Raden Pardede mengatakan pemerintah melakukan intervensi menangani Covid-19 melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB), 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), serta pengadaan vaksin.

“Jika intervensi ini tidak dilakukan, bukan tidak mungkin Indonesia mengalami second wave, third wave, seperti halnya di negara-negara Eropa yang tengah kembali melakukan lockdown,” katanya saat safari diskusi kampus di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melalui keterangan pers, Jumat (18/12/2020).

Advertisement

Raden menjelaskan bahwa untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi, pemerintah juga melakukan intervensi terhadap belanja, terutama dari kelompok menengah ke bawah.

“Kita buat jaring pengaman sosial dengan memberikan bantuan sosial bagi kelompok rentan, termasuk bantuan pada sektor riil untuk UMKM. Ini adalah strategi kedua pemerintah untuk survive dan recovery hingga vaksinasi dilakukan,” jelasnya.

Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal Kementerian Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, dibutuhkan investasi. Hal ini yang menjadi persoalan bersama untuk menciptakan ekosistem yang baik bagi investasi.

Hadirnya Undang-undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja menjadi jawaban dari sisi investasi agar mampu mendanai pembangunan ekonomi. Untuk memperkuatnya, Presiden Joko Widodo telah resmi membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI), yang diatur melalui Peraturan Pemerintah No.74/2020.

Tujuan pembentukan LPI kata Ferry, untuk mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan alternatif dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek.

“Dengan ditekennya UU Cipta Kerja yang dilengkapi dengan aturan turunnya, dapat mendorong Indonesia membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund. Jika keuangan negara dikelola dengan baik untuk menyokong proyek-proyek yang memiliki nilai tambah ekonomi Indonesia, akan terjadi peningkatan pada FDI negara,” ujar Ferry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement