Advertisement
Ini Tata Cara Pemberian Vaksin Covid-19 dari Kemenkes

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai gencar melakukan persiapan dan simulasi vaksinasi Covid-19 di beberapa rumah sakit. Terkini dilakukan di RSPI Sulianti Saroso. Adapun, pihak Kemenkes memaparkan tata cara vaksinasi.
Pertama, bagi penerima vaksin harus memulai dengan pendaftaran, dilanjutkan skrining dan pemeriksaan dokter, kemudian vaksinasi, dan observasi.
Advertisement
BACA JUGA : Swab Covid-19 Hanya 15 Menit dengan Metode Baru
Untuk vaksinasi di RSPI Sulianti Saroso, pendaftaran dilakukan melalui google form dengan mengisi data identitas diri, gejala yang sama seperti Covid-19, dan riwayat penyakit terdahulu. Setelah itu, penerima vaksin menuju meja skrining untuk memastikan sesuai kriteria penerima vaksin.
“Setelah memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin, dilanjutkan masuk ke ruang layanan vaksinasi. Selanjutnya diberi vaksin, kemudian menuju meja observasi selama 30 menit untuk melihat apakah terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi [KIPI] atau tidak,” ungkap Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengutip keterangan resmi Kemenkes, Kamis (17/12/2020).
Usai 30 menit menunggu, penerima vaksin bisa meninggalkan ruangan. Jika terjadi gejala pada saat sampai di rumah atau beberapa hari setelah vaksin, penerima vaksin agar segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Selanjutnya, untuk observasi lebih lanjut, penerima vaksin diminta kembali setelah dua minggu ke depan untuk vaksinasi yang kedua.
BACA JUGA : Bagaimana Jika Hasil Tes Swab PCR Berbeda
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan bahswa vaksin Covid-19 akan bebas biaya alias gratis setelah melakukan penghitungan anggaran kembali.
Namun, untuk vaksin yang sudah tersedia, selain masih harus menantikan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta uji efikasinya, juga akan disuntikkan pertama kali kepada tenaga kesehatan terlebih dahulu.
Di RSPI Sulianti Saroso, Syahril mengungkapkan ada lebih dari 500 tenaga kesehatan yang masuk kriteria penerima vaksin Covid-19.
“Tenaga kesehatan yang masuk kriteria penerima vaksin sebanyak 575. Setelah diskrining ada yang eksklusi apakah hamil, komorbid jadi tinggal 375 orang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement