Advertisement
Ini Tata Cara Pemberian Vaksin Covid-19 dari Kemenkes
Vaksin Sinovac - ugm.ac
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai gencar melakukan persiapan dan simulasi vaksinasi Covid-19 di beberapa rumah sakit. Terkini dilakukan di RSPI Sulianti Saroso. Adapun, pihak Kemenkes memaparkan tata cara vaksinasi.
Pertama, bagi penerima vaksin harus memulai dengan pendaftaran, dilanjutkan skrining dan pemeriksaan dokter, kemudian vaksinasi, dan observasi.
Advertisement
BACA JUGA : Swab Covid-19 Hanya 15 Menit dengan Metode Baru
Untuk vaksinasi di RSPI Sulianti Saroso, pendaftaran dilakukan melalui google form dengan mengisi data identitas diri, gejala yang sama seperti Covid-19, dan riwayat penyakit terdahulu. Setelah itu, penerima vaksin menuju meja skrining untuk memastikan sesuai kriteria penerima vaksin.
“Setelah memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin, dilanjutkan masuk ke ruang layanan vaksinasi. Selanjutnya diberi vaksin, kemudian menuju meja observasi selama 30 menit untuk melihat apakah terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi [KIPI] atau tidak,” ungkap Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengutip keterangan resmi Kemenkes, Kamis (17/12/2020).
Usai 30 menit menunggu, penerima vaksin bisa meninggalkan ruangan. Jika terjadi gejala pada saat sampai di rumah atau beberapa hari setelah vaksin, penerima vaksin agar segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Selanjutnya, untuk observasi lebih lanjut, penerima vaksin diminta kembali setelah dua minggu ke depan untuk vaksinasi yang kedua.
BACA JUGA : Bagaimana Jika Hasil Tes Swab PCR Berbeda
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan bahswa vaksin Covid-19 akan bebas biaya alias gratis setelah melakukan penghitungan anggaran kembali.
Namun, untuk vaksin yang sudah tersedia, selain masih harus menantikan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta uji efikasinya, juga akan disuntikkan pertama kali kepada tenaga kesehatan terlebih dahulu.
Di RSPI Sulianti Saroso, Syahril mengungkapkan ada lebih dari 500 tenaga kesehatan yang masuk kriteria penerima vaksin Covid-19.
“Tenaga kesehatan yang masuk kriteria penerima vaksin sebanyak 575. Setelah diskrining ada yang eksklusi apakah hamil, komorbid jadi tinggal 375 orang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Jelang Lebaran 2026, Jukir TKP Ngabean Deklarasi Antinuthuk Tarif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Magelang Perkuat Koordinasi Jelang Lebaran dan Arus Mudik
- Cara Isi Saldo e-Toll via M-Banking, Praktis untuk Mudik
- 109 Pedagang Pantai Sepanjang Terima Kekancingan Tanah SG
- 109 Ribu Penumpang KA Tiba di Daop 4 Semarang Saat Mudik
- 8 Tips Aman Berkendara Jarak Jauh Saat Mudik Lebaran 2026
- Lampu Jalan Jalur Mudik Bantul Dipantau Setiap Malam
- Penumpang DAMRI Jogja Naik 20 Persen Jelang saat Mudik Lebaran
Advertisement
Advertisement








