Advertisement
35 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah memeriksa 35 orang saksi terkait kasus penyerangan anggota Polri oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) yang berujung tewasnya enam orang Laskar FPI.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan bahwa 35 orang saksi tersebut berasal dari unsur masyarakat, ahli dan anggota Polri sendiri. Sementara, kata Andi, saksi dari pihak ormas FPI maupun keluarga enam orang korban Laskar FPI belum ada yang diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri.
Advertisement
"35 saksi sudah kami periksa. Ada masyarakat, anggota Polri dan saksi ahli juga sudah diperiksa," kata Andi, Rabu (16/12/2020).
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Munarman
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah sempat memanggil pihak keluarga korban dari enam orang Laskar FPI yang tewas tertembak itu. Namun, kata Andi, pihak keluarga tidak ada yang hadir.
Andi juga menjelaskan bahwa pihaknya sampai kini belum menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap pihak keluarga korban, karena tim penyidik masih fokus mencari saksi lainnya dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Belum dijadwalkan lagi, penyidik masih fokus pada saksi-saksi dari sekitar TKP," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membuka peluang melakukan rekonstruksi kembali terkait perkara dugaan tindak pidana penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI selama ditemukan alat bukti baru dan tambahan keterangan saksi lainnya.
BACA JUGA : Ikut Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI, Ini Respons
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan rekonstruksi yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada hari Minggu 13 Desember 2020 kemarin, masih belum final.
Dia memastikan bakal kembali melakukan rekonstruksi selama tim penyidik menemukan alat bukti baru atau tambahan keterangan saksi di lapangan.
"Artinya rekonstruksi yang dilakukan belum hasil final. Apabila ada temuan baru seperti tambahan keterangan saksi, informasi dan bukti-bukti lainnya, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rekonstruksi lanjutan," tuturnya, Selasa (15/12/2020).
Listyo memastikan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri akan transparan, profesional dan objektif mengusut tuntas perkara tersebut. Salah satu cara untuk mencapai transparansi itu, menurut Listyo, yaitu dengan mengundang lembaga HAM sebagai pengawas eksternal.
BACA JUGA : Terungkap di Rekonstruksi, 4 Laskar FPI Tidak Diborgol, IPW
"Terkait hal ini kami mengundang sudah undang Komnas HAM, Amnesty Internasional, Kontras dan Imparsial juga Kompolnas. Walaupun yang datang waktu rekonstruksi hanya Kompolnas, kami tetap menghargai independensi pengawas eksternal lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kontak Senjata di Kampung Soanggama, TNI Lumpuhkan 14 Anggota KKB
- Pembangunan Tempat Parkir Nglanggeran Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
- Redam Suhu Panas, Polresta Solo Menyemprot Air di Jalanan
- Mata Pelajaran Bahasa Inggris bagi SD Diwajibkan Mulai Tahun Depan
- Film Samsara Karya Garin Nugroho Masuk Nominasi pada APS Award 2025
- KPK Imbau Mahfud MD Membuat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
- Ribuan Pelari Bakal Ikuti Fun Run 5K JoyFest 2025 di Jogja
Advertisement
Advertisement