Advertisement
35 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah memeriksa 35 orang saksi terkait kasus penyerangan anggota Polri oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) yang berujung tewasnya enam orang Laskar FPI.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan bahwa 35 orang saksi tersebut berasal dari unsur masyarakat, ahli dan anggota Polri sendiri. Sementara, kata Andi, saksi dari pihak ormas FPI maupun keluarga enam orang korban Laskar FPI belum ada yang diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri.
Advertisement
"35 saksi sudah kami periksa. Ada masyarakat, anggota Polri dan saksi ahli juga sudah diperiksa," kata Andi, Rabu (16/12/2020).
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Munarman
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah sempat memanggil pihak keluarga korban dari enam orang Laskar FPI yang tewas tertembak itu. Namun, kata Andi, pihak keluarga tidak ada yang hadir.
Andi juga menjelaskan bahwa pihaknya sampai kini belum menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap pihak keluarga korban, karena tim penyidik masih fokus mencari saksi lainnya dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Belum dijadwalkan lagi, penyidik masih fokus pada saksi-saksi dari sekitar TKP," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membuka peluang melakukan rekonstruksi kembali terkait perkara dugaan tindak pidana penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI selama ditemukan alat bukti baru dan tambahan keterangan saksi lainnya.
BACA JUGA : Ikut Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI, Ini Respons
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan rekonstruksi yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada hari Minggu 13 Desember 2020 kemarin, masih belum final.
Dia memastikan bakal kembali melakukan rekonstruksi selama tim penyidik menemukan alat bukti baru atau tambahan keterangan saksi di lapangan.
"Artinya rekonstruksi yang dilakukan belum hasil final. Apabila ada temuan baru seperti tambahan keterangan saksi, informasi dan bukti-bukti lainnya, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rekonstruksi lanjutan," tuturnya, Selasa (15/12/2020).
Listyo memastikan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri akan transparan, profesional dan objektif mengusut tuntas perkara tersebut. Salah satu cara untuk mencapai transparansi itu, menurut Listyo, yaitu dengan mengundang lembaga HAM sebagai pengawas eksternal.
BACA JUGA : Terungkap di Rekonstruksi, 4 Laskar FPI Tidak Diborgol, IPW
"Terkait hal ini kami mengundang sudah undang Komnas HAM, Amnesty Internasional, Kontras dan Imparsial juga Kompolnas. Walaupun yang datang waktu rekonstruksi hanya Kompolnas, kami tetap menghargai independensi pengawas eksternal lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement