Advertisement

Perkembangan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Munarman: Drama Komedi yang Garing

Newswire
Rabu, 16 Desember 2020 - 09:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Perkembangan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Munarman: Drama Komedi yang Garing Ilustrasi penembakan - Ist/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Munarman selaku Ketua kuasa hukum enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi menolak penanganan perkara dan rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Mereka menolak pasal-pasal yang disangkakan kepada enam laskar lantaran mereka dianggap telah menjadi korban.

Advertisement

Munarman mencermati perkembangan penanganan kasus tewasnya enam laskar FPI beberapa waktu lalu. Ia menyebut penanganan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian hanya sebuah drama komedi yang tidak lucu.

"Makin menunjukkan rangkaian drama komedi yang garing," kata Munarman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Pemerintah Bisa Gratiskan Vaksin Covid-19, Ini Caranya..

Menganggap sebuah drama komedi yang tidak mengundang gelak tawa, Munarman dengan kuasa hukum lainnya lantang menolak penangangan perkara dan rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan terhadap enam anggota laskar FPI oleh kepolisian.

Karena itu pula, pihak kuasa hukum meminta Komnas HAM guna menjadi pemimpin untuk mengungkap tragedi tewasnya enam laskar FPI. Permintaan itu dilakukannya lantaran mereka menganggap peristiwa itu masuk ke dalam pelanggaran HAM berat.

Mereka juga tidak menerima atas penggunaan pasal yang dikenakan untuk enam laskar FPI.

Dalam kasus ini pihak kepolisian menggunakan ketentuan Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 1 (1) dan (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP untuk menjalankan penanganan perkara.

"Karena justru menjadikan enam syuhada anggota laskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah sebagai korban," tuturnya.

Baca juga: Viral Video Dinosaurus Diturunkan dari Truk di Mojosemi Forest Park, Ini Faktanya

Munarman juga menganggap penanganan perkara tidak bisa dijalankan karena tersangkanya pun sudah meninggal.

"Janganlah kita bodohi rakyat Indonesia dengan drama komedi yang tidak lucu lagi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement