Advertisement

Polisi Sengaja Tak Borgol 4 Anggota FPI yang Ditangkap di Rest Area

Newswire
Selasa, 15 Desember 2020 - 06:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polisi Sengaja Tak Borgol 4 Anggota FPI yang Ditangkap di Rest Area Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi tidak memborgol empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dibawa polisi usai ditangkap di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi menyampaikan alasannya karena mereka bukan tim penangkapan sehingga tidak dilengkapi dengan borgol saat bertugas.

Advertisement

"Memang dia tidak diborgol karena memang tim yang mengikuti [menguntit] ini bukan tim untuk menangkap, tim surveilans untuk mengamati. Mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap, tetapi apabila menerima serangan, mereka siap," kata Brigjen Rian saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Sebut Ormas Teroris, Polisi Kampanyekan Indonesia Tanpa FPI di Twitter

Hal tersebut membuat para pelaku mampu berupaya merebut senjata milik polisi saat berada di mobil untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Penyerangan tersebut terjadi sekitar 1 kilometer selepas "rest area" KM 50 Tol Japek.

Di dalam mobil, pelaku menyerang polisi dengan berusaha mencekik dan merebut senjata milik polisi.

"Nah di TKP 4 itu, dua pelaku itu, yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang, yang di samping mencoba merebut [senjata]," kata Rian.

Hal itu terungkap dalam adegan rekonstruksi yang berlokasi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 51, sekitar 1 kilometer dari "rest area" tempat mereka ditangkap sebelumnya.

Di mobil, akhirnya polisi terpaksa menembak para pelaku hingga meninggal dunia. "Itu dilakukan karena pelaku berusaha menyerang petugas sampai merebut senjata dari tangan petugas," tutur Rian.

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.

Baca juga: Mahfud MD Klaim Belum Ada Klaster Covid-19 Terkait Pilkada

Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.

Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 saksi, empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei

Jogja
| Selasa, 23 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement