Advertisement
Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI di Tol Japek, Ada 58 Adegan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri telah melakukan gelar rekonstruksi perkara tindak pidana penembakan di empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang terdiri dari 58 adegan mengenai awal mula penyerangan enam anggota Laskar FPI.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan TKP yang pertama berlokasi di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional yang terdiri dari sembilan adegan rekonstruksi perkara.
Advertisement
Kemudian, lokasi yang kedua, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga ke Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke rest area KM 50 ada empat adegan.
BACA JUGA : Massa Datangi Polres Ciamis, Minta Habib Rizieq
Lokasi ketiga di rest area KM 50 yang terdiri dari 31 adegan. TKP terakhir, kata Argo yaitu di Tol Jakarta Cikampek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, tim penyidik memperagakan 14 adegan.
"Jumlah saksi yang dihadirkan tadi malam ada 28 orang. Sementara saksi berasal dari korban yang merupakan polisi ada empat orang," kata Argo, Senin (14/12/2020).
Menurut Argo barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua pucuk senjata api rakitan peluru 9 MM.
"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," jelasnya.
BACA JUGA : 3 Pendukung Rizieq Shihab Minta Ditahan
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rekonstruksi yang dilakukan Bareskrim pada Minggu (13/12/2020) malam, dijelaskan bahwa polisi dan anggota FPI sudah terlibat baku tembak sejak di Jalan Internasional Karawang. Polisi akhirnya menangkap keenam anggota FPI yang menaiki mobil Chevrolet Spin di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Namun, di rest area tersebut, dua anggota FPI diduga sudah tewas oleh baku tembak sebelumnya. Kedua tubuh anggota FPI itu kemudian diangkut dengan mobil Avanza milik polisi.
Sementara itu, empat anggota FPI yang masih hidup dibawa dengan mobil Daihatsu Xenia menuju Polda Metro Jaya. Dalam mobil itu, ada tiga polisi yang mengawal. Dua polisi duduk di depan, satu polisi di tengah bersama satu anggota FPI, sementara tiga anggota FPI lainnya duduk di bangku belakang. Mereka tak diborgol.
BACA JUGA : Habib Rizieq Dituduh Lakukan Penghasutan, Ini Kata Kuasa
"Memang mereka tidak diborgol, karena kita saksikan mereka ditaruh di belakang tiga, satu dibiarkan duduk di samping petugas di bagian tengah," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian seusai rekonstruksi kasus penembakan enam Laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).
Andi mengatakan sekitar satu kilometer dari rest area itu, para anggota FPI melawan dan berupaya merebut senjata polisi. Karena itu, kata dia, polisi akhirnya menembak mereka. "Sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Advertisement
Advertisement