Advertisement

Komnas HAM Tak Bisa Hadiri Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI, Ini Alasannya

Newswire
Minggu, 13 Desember 2020 - 21:27 WIB
Sunartono
Komnas HAM Tak Bisa Hadiri Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI, Ini Alasannya Lima jenazah Laskar FPI dimakamkan di Megamendung / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, malam ini, Minggu (13/12/2020).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui pihaknya mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut. Akan tetapi pihaknya tidak dapat ikut lantaran masih menyusun temuan fakta di lapangan.

Advertisement

"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama dua hari kemarin," kata Anam kepada Okezone-Jaringan Harianjogja.com. 

BACA JUGA : Polri Buka Hotline Aduan Masyarakat Terkait

Anam yang juga ketua tim penyelidikan kasus ini menambahkan, pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan juga pihak Jasa Marga.

Hal itu, kata Anam, penting dilakukan guna melihat kasus penembakan tersebut secara objektif.

"Puzzle terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan, dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," ucapnya.

Anam mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi sekecil apapun kepada Komnas HAM, sehingga kasus tersebut bisa diungkap secara terbuka.

BACA JUGA : Penembakan Laskar FPI, Rizieq Shihab: Kejar

"Harapan kami bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut dapat memberi keterangan ke Komnas HAM” tandasnya. 

Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) malam.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, dalam rekonstruksi ini, pihak kepolisian menghadirkan sejumlah lembaga  mulai dari Komnas Ham hingga Kompolnas.

"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

BACA JUGA : Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang pada Minggu malam hingga pagi hari. Namun Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan.

"Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement