Rezza Kalah dari Pemanah Korea Selatan, Indonesia Gagal Raih Medali Asian Games
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Ilustrasi tambang - Freepik
Harianjogja.com, MATARAM— Sejumlah warga negara asing (WNA) asal China berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polda NTB menyebut dugaan keterlibatan WNA tersebut tidak hanya sebagai operator di lapangan, tetapi juga sebagai pihak pendana aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi mengatakan, jumlah WNA China yang diduga terlibat dalam kasus ini lebih dari satu orang.
“Iya, warga negara asing China kita duga sebagai pelaku. Lebih dari satu orang, ada yang mengoperasionalkan dan ada yang mendanai. Itu yang sementara akan kami lakukan pemeriksaan,” ujar Endriadi di Mataram, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap WNA tersebut diyakini akan membuka jaringan yang lebih luas dari praktik tambang emas ilegal di Sekotong.
“Setelah pemeriksaan, akan terungkap siapa saja lagi yang terlibat. Jadi bukan hanya orang asing, tapi juga ada tim yang bekerja bersama mereka,” katanya.
Namun demikian, Endriadi mengungkapkan bahwa para pelaku yang diduga berasal dari China tersebut saat ini tidak lagi berada di Indonesia.
“Dari hasil penyidikan sementara, para pelaku sudah kabur ke luar negeri,” ujarnya.
Untuk itu, Polda NTB telah meminta bantuan Interpol guna memanggil dan melacak keberadaan para terduga pelaku.
“Kami sudah bersurat ke Interpol untuk meminta bantuan pemanggilan terhadap para pelaku yang berada di luar Indonesia,” ucapnya.
Endriadi memastikan penyidik telah mengantongi identitas para pelaku berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lombok Barat, dengan dukungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa warga lokal, memintai keterangan ahli, serta menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain truk pengangkut material tambang, kamp penambangan, serta bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Sebagian besar barang bukti diketahui bermerek China dan diduga sengaja didatangkan ke lokasi tambang. Temuan ini memperkuat indikasi adanya jaringan terorganisasi dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
“Kasus ini masih terus berjalan. Kami mohon doa agar proses penegakan hukum dapat berjalan maksimal dan memberikan kepastian hukum,” tutup Endriadi.
Kasus tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melibatkan WNA dan penggunaan bahan kimia berbahaya. Penanganan tegas diharapkan dapat memutus jaringan tambang ilegal serta melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.