Advertisement
WNA China Berpotensi Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal
Ilustrasi tambang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM— Sejumlah warga negara asing (WNA) asal China berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polda NTB menyebut dugaan keterlibatan WNA tersebut tidak hanya sebagai operator di lapangan, tetapi juga sebagai pihak pendana aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan.
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi mengatakan, jumlah WNA China yang diduga terlibat dalam kasus ini lebih dari satu orang.
“Iya, warga negara asing China kita duga sebagai pelaku. Lebih dari satu orang, ada yang mengoperasionalkan dan ada yang mendanai. Itu yang sementara akan kami lakukan pemeriksaan,” ujar Endriadi di Mataram, Senin (29/12/2025).
BACA JUGA
Menurutnya, pemeriksaan terhadap WNA tersebut diyakini akan membuka jaringan yang lebih luas dari praktik tambang emas ilegal di Sekotong.
“Setelah pemeriksaan, akan terungkap siapa saja lagi yang terlibat. Jadi bukan hanya orang asing, tapi juga ada tim yang bekerja bersama mereka,” katanya.
Namun demikian, Endriadi mengungkapkan bahwa para pelaku yang diduga berasal dari China tersebut saat ini tidak lagi berada di Indonesia.
“Dari hasil penyidikan sementara, para pelaku sudah kabur ke luar negeri,” ujarnya.
Untuk itu, Polda NTB telah meminta bantuan Interpol guna memanggil dan melacak keberadaan para terduga pelaku.
“Kami sudah bersurat ke Interpol untuk meminta bantuan pemanggilan terhadap para pelaku yang berada di luar Indonesia,” ucapnya.
Endriadi memastikan penyidik telah mengantongi identitas para pelaku berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lombok Barat, dengan dukungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa warga lokal, memintai keterangan ahli, serta menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain truk pengangkut material tambang, kamp penambangan, serta bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Sebagian besar barang bukti diketahui bermerek China dan diduga sengaja didatangkan ke lokasi tambang. Temuan ini memperkuat indikasi adanya jaringan terorganisasi dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
“Kasus ini masih terus berjalan. Kami mohon doa agar proses penegakan hukum dapat berjalan maksimal dan memberikan kepastian hukum,” tutup Endriadi.
Kasus tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melibatkan WNA dan penggunaan bahan kimia berbahaya. Penanganan tegas diharapkan dapat memutus jaringan tambang ilegal serta melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







