Advertisement
Arab Saudi Tangguhkan Perusahaan Umrah yang Telantarkan Jemaah
Ilustrasi. - Reuters.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Arab Saudi menangguhkan sebuah perusahaan umrah dan agen luar negerinya setelah terbukti menelantarkan jemaah tanpa fasilitas hotel, Minggu (28/12/2025). Langkah tegas ini diambil setelah penyedia layanan tersebut terbukti gagal menyediakan fasilitas akomodasi bagi jemaah sesuai dengan kontrak yang disepakati.
Berdasarkan laporan resmi dari Saudi Press Agency (SPA), kementerian menegaskan bahwa kelalaian ini merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi layanan jemaah umrah dan pengunjung Dua Masjid Suci.
Advertisement
Otoritas mendapati sejumlah jemaah telah tiba di Arab Saudi tanpa jaminan tempat tinggal, padahal layanan tersebut telah tercantum dalam dokumen kontrak. Hal ini memicu tindakan hukum cepat terhadap perusahaan dan agen terkait guna menjaga integritas layanan.
"Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk melindungi hak-hak jemaah yang terdampak, mencegah terulangnya pelanggaran serupa, dan memastikan peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan," tulis pernyataan resmi kementerian.
BACA JUGA
Penindakan ini bukan yang pertama kali terjadi sepanjang tahun ini. Pada Juni 2025, kementerian juga telah menangguhkan tujuh perusahaan umrah lainnya karena ketidakmampuan dalam menyediakan layanan transportasi bagi jemaah.
Jutaan Jemaah Padati Arab Saudi
Data dari Kementerian Haji dan Otoritas Umum untuk Pengurusan Urusan Dua Masjid Suci menunjukkan antusiasme umat Muslim global tetap tinggi. Tercatat lebih dari 1,7 juta jemaah dari seluruh dunia tiba di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah selama bulan Jumada al-Akhirah saja.
Jumada al-Akhirah merupakan bulan keenam dalam kalender Hijriah. Untuk tahun 1447 Hijriah, bulan ini berakhir pada 20 Desember 2025 dalam penanggalan Masehi.
Ketegasan pemerintah Arab Saudi ini menjadi peringatan bagi seluruh agen perjalanan di dunia, termasuk di Indonesia. Setiap agen diwajibkan mematuhi kontrak demi kenyamanan dan kekhusyukan ibadah para jemaah. Penegakan aturan ini juga mempertegas komitmen Arab Saudi dalam meningkatkan standar layanan dan perlindungan hukum bagi jemaah internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Rayakan Valentine di Rumah! Ini Rekomendasi Film yang Cocok
- SIM Keliling Gunungkidul 14 Februari 2026, Perpanjang SIM Lebih Mudah
- SIM Keliling Sleman 14 Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Praktis
- Modric Bawa AC Milan Menang Tipis 2-1 atas Pisa
- COMMUNICATED Perkuat Kader TATAK Dampingi Pasien Kanker Payudara
- SIM Keliling Jogja 14 Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
- Chelsea Bungkam Hull City 4-0 dan Melaju ke 16 Besar Piala FA
Advertisement
Advertisement








