Advertisement
Mahfud Ajak Masyarakat Tak Golput dan Patuhi Prokes di TPS
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3/2020). Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD berharap kepada Kongres ke XXXII HMI dengan agenda pemilihan Ketua Umum PB HMI harus bersatu demi terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur. ANTARA FOTO - Jojon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya hari ini, di Pilkada Serentak 2020.
“Saya berpesan kepada saudara-saudara, hari ini, tanggal 9 Desember [2020] ini datanglah ke tempat pemungutan suara [TPS]. Berikan suara saudara untuk memilih pemimpin saudara, untuk memilih kepala daerah Saudara. Pilihlah yang baik pemimpin saudara,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Kemenko Polhukan RI, Rabu (9/12/2020).
Advertisement
Menurutnya, pilkada serentak ini akan menentukan keadaan daerah dalam lima tahun ke depan, sehingga Mahfud meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya alias tidak golput.
Kemudian, dia juga mengingatkan agar semua elemen dalam Pilkada Serentak 2020, mulai dari petugas hingga pemilih secara disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Ada hal yang harus diingat, jaga dan lakukan protokol kesehatan! Satu, memakai masker; dua, menjaga jarak; yang ketiga, mencuci tangan dengan sabun; dan mencoblos dengan sebaik-baiknya sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum,” ujarnya.
Ihwal pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada, Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita telah menyampaikan bahwa satuan tugas daerah telah diarahkan untuk membantu penyelenggaraan pilkada dengn mengawasi dan menegakkan protokol kesehatan.
Dia menyebut, bahwa teguran menjadi langkah awal penegakan protokol kesehatan bagi pemilih yang melanggar. Namun, jika tidak diindahkan maka petugas berhak melarang si pelanggar untuk masuk ke TPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kulonprogo Butuh Tambahan Pos Damkar
- Pengolahan Sampah Organik di Bantul Kini Ditopang Dana Kalurahan
- Air Mata di Ujung Sajadah 2 Sudah Tayang Sejak Rabu, Ini Sinopsisnya
- BYD Atto 2 DM-i Dikabarkan Mulai Dikirim ke Eropa Awal 2026
- Petani Seret Modal Produksi Anjlok, 9 Industri Kakao Nasional Tutup
- Xiaomi Luncurkan Redmi K90 Pro Max, Ini Spek dan Harganya di China
- Sekjen DPR RI Segera Dipanggil KPK
Advertisement
Advertisement




