Advertisement
Fasilitasi Pencoblosan untuk Warga Positif Covid-19 Harus Transparan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta para penyelenggara Pilkada di wilayah DIY untuk memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan secara ketat di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) seiring melonjaknya kasus Covid-19. Selain itu fasilitasi pemberian hak suara kepada pasien Covid-19 yang dilakukan penyelenggara Pilkada harus berjalan secara transparan.
Anggota DKPP RI Profesor Teguh Prasetyo mengingatkan kepada penyelanggara Pilkada di DIY agar prokes benar-benar dijalankan supaya tidak menimbulkan klaster baru. Potensi kerumunan harus diupayakan untuk dihindari. “Pelaksanaan pilkada jangan jadi klaster baru bagi penyebaran Covid-19, kita khawatir begitu ada kerumunan maka timbul klaster baru itu harus dihindari,” katanya, Minggu (6/12/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Covid-19 Tambah 8 Ribu Sehari, Satgas Tetap Ajak
Proses pencoblosan harus diatur sedemikian rupa di setiap TPS agar tidak terjadi penumpukan masyarakat yang datang untuk memberikan suaranya. “Oleh karena itu dipastikan ada regulasi yang ketat, siapa yang harus datang diatur. Supaya tidak ada penumpukan, dipastikan ada APD agar bisa melaksanakan dengan baik,” katanya.
Teguh juga menyinggung soal pasien Covid-19 yang memiliki hak suara di Pilkada di DIY. Menurutnya KPU harus terbuka dengan parpol pendukung atau masing-masing paslon dalam memfasilitasi proses pemilihan untuk pasien Covid-19. Mereka harus tetap diberikan hak untuk memberikan suara, namun prosesnya harus bermartabat agar tidak bermasalah di kemudian hari.
“Kadang kami takut juga datang pada kerumunan, KPU enggak boleh abai terhadap posisi seperti ini. Metode harus dicari dalam posisi yang aman, yang jelas terbuka, transparan, adil, diketahui semua. Ada Bawaslu, parpol pendukung. Jangan tiba-tiba ini ada suara dari pasien Covid-19, tetapi tidak jelas asal-usulnya, bermasalah nanti di DKPP karena kinerjanya tidak terukur. Mestinya terbuka, ini ada pasien Covid-19, posisi ini bagaimana disaksikan parpol,” katanya.
BACA JUGA : KPU Optimistis Pilkada Bantul Berjalan Aman dan Sehat
Ia mengingatkan penyelenggara pemilu harus berlandaskan pada filsafat pemilu dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan wewenangnya sehari-hari. Sehinga tidak tergoda dengan kemungkinan adanya berbagai jenis iming-iming. penyelenggara sering menjadi sasaran sehingga harus mengokohkan komitmennya antara lain dengan filsafat pemilu.
“Karena berdiri di atas pijakan, jadi pada saat dia digoda itu dirayu tidak ikut, digoda tergoda tapi tidak mengikuti. Pemilu kita sebenarnya rumit, tetapi kalau kita pikir mendalam akan selesai. Coba kita pikir apakah ada hasil pemilu kita yang tidak selesai? Pasti selesai. Polarisasi keras tetapi saling memanusiakan akhirnya selesai, tradisi kita itu selesai, ini unik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Triwulan Pertama, Realisasi Investasi di Gunungkidul Capai 157 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement