Advertisement
Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Dugaan Suap, Ini Harta Kekayaannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka dugaan kasus suap pengadaan sembako bantuan sosial untuk Covid-19.
Berdasarkan data di situs elhkpn.kpk.go.id, Juliari tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019. Tercatat total harta kekayaan Mensos mencapai Rp47,18 miliar.
Advertisement
Secara terperinci, Juliari paling banyak memiliki tanah dan bangunan sebanyak 11 bidang tanah dengan nilai total Rp48,11 miliar.
Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp408,8 Triliun untuk Bansos 2021, Ini Program-programnya
Juliari juga memiliki satu alat transportasi mobil Land Rover senilai Rp618,75 juta. Sementara itu, harta bergerak lainnya senilai Rp1,16 miliar, surat berharga senilai Rp4,65 miliar, kas dan setara kas Rp10,21 miliar sehingga totalnya sekitar Rp64,77 miliar.
Namun, Juliari tercatat masih memiliki utang senilai Rp17,58 miliar.
Pada Minggu (6/12/2020) dini hari, Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi bahwa pihaknya menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan kasus suap pengadaan barang untuk bantuan sosial Covid-19.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, maka KPK menetapkan 5 orang tersangka pertama sebagai penerima JPB, MJS, dan AW. Sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Firli, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap, Mensos Juliari Batubara Datangi Gedung KPK
Dari pemeriksaan tersebut, uang yang diserahkan tersangka berjumlah kurang lebih Rp14,5 miliar dalam berbabagi pecahan, yakni rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika.
Perinciannya masing-masing Rp11,9 miliar pecahan rupiah, 171.085 dolar amerika atau Rp2,4 miliar, dan dolar singapura 23.000 atau setara dengan Rp243 juta.
Terkait dengan konstruksi perkara, Firli menyebutkan JPB, selaku Mensos, menunjuk MJS dan AW sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan penunjukkan langsung para rekanan dan diduga disepakati dan ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan kepada rekanan, dan para rekanan kepada Kemensos melalui MJS.
“Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW Rp10.000 per paket sembako. Dari nilai Rp300.000 per paket bansos,” jelas Firli.
Selanjutnya MJS dan AW pada Mei –November 2020 dibuatkan kontrak pekerjaan dengan beberapa supplier sebagai rekanan di antaranya AIM, HS, dan PT RPI yang diduga milik MJS.
Penunjukan PT RPI diduga diketahui oleh JPB dan diketahui dilakukan oleh AW. Pada pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima P sebesar Rp12 miliar yang pembagiannya secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Pemberian uang kemudian dikelola oleh EK dan SN selaku orang kepercayaan saudara JPB untuk digunakan membayar kebutuhan pribadi saudara JPB.
Untuk periode kedua, pelaksanaan paket bansos sembako terkumpul uang fee dari Oktober – Desember 2020 sebanyak Rp8,8 miliar yang juga diduga dipergunakan untuk keperluan saudara JPB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement