Advertisement
PSBB Jakarta Bakal Diperpanjang Lagi, Pemprov Pacu Jumlah Tes PCR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melanjutkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi. Untuk itu, Pemprov akan meningkatkan tes PCR agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat seiring dengan penerapan kembali PSBB masa transisi.
Advertisement
Pemprov DKI Jakarta mencatat angka positivity rate sebesar 8,3 persen secara total dan persentase kasus positif sepekan terakhir sebesar 8,4 persen. Angka ini masih di atas standar yang ditetapkan WHO sebesar 5 persen.
Baca juga: Disebut Menghamburkan Uang, Ini Alasan Solidaritas Pangan Jogja Tolak Penghargaan dari Pemerintah
Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR sebanyak 15.317 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.101 orang dites, lalu ditemukan sebanyak 1.032 orang positif Covid-19.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 160.166. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 91.303," terangnya seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (4/12/2020).
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 94 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 10.462 (orang yang masih dirawat atau isolasi). Sementara itu, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 141.270 kasus.
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 128.051 dengan tingkat kesembuhan 90,6 persen, dan total 2.757 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1 persen.
Pada penerapan kembali PSBB masa transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Kasus Pembagian Kalender Paslon di Ngaglik
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
Dengan begitu, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement