Advertisement
BGN Perluas MBG untuk Balita 6-59 Bulan pada 2026
Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis berupa mi ayam lengkap dengan sayur dan kerupuk pangsit serta buah. - dok - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperluas sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita usia 6-59 bulan mulai 2026, sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Ermia Sofiyessi, menyampaikan kebijakan ini menjadi tantangan tersendiri karena menyasar usia yang sangat krusial dalam tumbuh kembang anak. Penambahan batasan usia tersebut tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) tahun 2026.
Advertisement
“Batasan usia kelompok anak balita juga sudah ditambah. Kalau mengikuti Perpres 115 Tahun 2025 di juknis tahun 2026, anak 6-59 bulan itu menerima. Ini menjadi tantangan karena itu usia yang cukup kritis bagi anak-anak untuk menerima makanan,” katanya di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, pedoman distribusi makanan dan edukasi gizi Program Makan Bergizi Gratis untuk sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) telah diterbitkan sejak Mei 2025. Pedoman tersebut saat ini sudah dijalankan oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BACA JUGA
“Titik kritis pemberian MBG bagi kelompok 3B itu di 1.000 hari pertama kehidupan (usia 0-2 tahun), situasi yang krusial untuk menciptakan anak yang cerdas, sehat, dan kuat sehingga bisa mendulang Indonesia Emas 2045,” katanya.
Hingga Kamis (12/2), capaian jumlah penerima manfaat kelompok 3B menunjukkan angka signifikan. Untuk usia PAUD tercatat 1,8 juta anak, balita non-PAUD 4,6 juta anak, ibu hamil 727 ribu orang, dan ibu menyusui 1,5 juta orang.
“Kita terus menambah penerima manfaat sejalan dengan penambahan SPPG yang ada,” ujar dia.
Ermia juga menegaskan seluruh kepala SPPG harus aktif melakukan pendataan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dengan berkoordinasi bersama puskesmas, posyandu, serta kelurahan.
Setelah proses pendataan dilakukan, SPPG dapat mulai menyiapkan MBG sesuai standar gizi seimbang dengan porsi yang disesuaikan berdasarkan kelompok usia penerima manfaat.
Setiap hari, lanjutnya, kelompok 3B menerima MBG dengan penjadwalan yang telah disepakati bersama posyandu atau melalui mekanisme kesepakatan lain dengan para kader.
“Apakah kader perlu mengantar ke rumah atau diambil sendiri oleh ibu hamil atau ibu menyusui, bisa juga menyesuaikan dengan jadwal posyandu,” katanya.
Untuk wilayah terpencil, BGN telah merancang skema distribusi khusus dan sebagian SPPG sudah menerapkannya guna memastikan MBG menjangkau seluruh penerima manfaat.
Selain mendistribusikan MBG, peran kader juga dinilai sangat penting dalam memberikan edukasi gizi kepada kelompok 3B.
“Ada penerima manfaat yang datang langsung ke SPPG atau melewati kader, atau ada di kegiatan tersebut dengan makan bersama. Di sinilah peran kader untuk memberikan edukasi gizi pada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” demikian Ermia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Rabu 11 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Undian Piala FA: Man City vs Liverpool Tersaji di Perempat Final
- Maret 2026, 1.880 Hektare Lahan Padi di Kulonprogo Panen
- TikTok Batal Ditutup di Kanada, Operasi Lanjut dengan Pengawasan Ketat
- Prediksi Bhayangkara FC vs Arema FC: Duel Krusial Papan Tengah
- Harga Emas Pegadaian: UBS Rp3,05 Juta dan Galeri24 Rp3,03 Juta
- Trump Ancam Iran: AS Akan Balas 20 Kali Lipat Jika Selat Hormuz Diblo
- KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek
Advertisement
Advertisement








