Advertisement
14 Negara Disebut Paling Berbahaya pada 2021, Ini Daftarnya
Tentara Afganistan dan Tentara NATO memeriksa bangunan yang rusak akibat serangan bom, Kamis (10/11/2016). - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah negara yang disebut sebagai negara paling berbahaya 2021 berdasarkan "Peta Risiko Perjalanan", yang disusun oleh spesialis keamanan dan medis global dari International SOS.
Para pakar menilai tingkat keamanan negara berdasarkan ancaman yang ditimbulkan kepada karyawan oleh kekerasan politik (termasuk terorisme, pemberontakan, kerusuhan bermotif politik, dan perang), kerusuhan sosial (termasuk kekerasan sektarian, komunal dan etnis) serta kejahatan kekerasan dan kecil.
Advertisement
Infrastruktur transportasi, keadaan hubungan industrial, efektivitas layanan keamanan dan darurat, dan kerentanan terhadap bencana alam juga menjadi faktor penting.
Menurut New York Post, negara berisiko “ekstrem” - kategori tertinggi mencakup 14 negara (sebagian besar mencakup Afrika dan Timur Tengah) dengan perincian Afghanistan, Yaman, Suriah, Libya, Mali, Somalia, Sudan Selatan, dan Republik Afrika Tengah, bersama dengan sebagian Nigeria, Republik Demokratik Kongo, Ukraina, Pakistan, Irak dan Mesir.
Titik panas berbahaya ini menunjukkan tidak adanya kendali pemerintah dan pelanggaran hukum di wilayah yang luas, “ancaman serius serangan kekerasan oleh kelompok bersenjata yang menargetkan pelancong dan penerima tugas internasional,” sebuah pemerintahan dan layanan transportasi yang hampir tidak berfungsi. Belum lagi sebagian besar negara tidak dapat diakses oleh orang asing, menurut penelitian.
Sementara itu, negara-negara berisiko “rendah” termasuk AS, Kanada, dan sebagian besar Eropa, sementara negara-negara Skandinavia merupakan negara berisiko “tidak signifikan” tertinggi - sebutan yang paling aman.
Peta tersebut juga mengevaluasi keamanan medis negara-negara (yang berkaitan dengan kondisi kerja) sebelum pandemi virus korona dengan negara-negara berisiko "sangat tinggi" termasuk Venezuela, Niger, Libya, Somalia, Sudan Selatan, Eritrea, Yaman, Burkina Faso, Guinea, Suriah, Afghanistan dan Irak. Yang mencatat risiko "rendah" adalah Inggris, Eropa Barat, AS, Kanada, dan Afrika Selatan.
Pemeringkatan tersebut didasarkan pada berbagai faktor, mulai dari penyakit menular hingga faktor lingkungan yang membebani dan standar layanan medis darurat.
Penunjukan medis bergeser pasca pandemi dengan hanya empat negara yang mencapai peringkat risiko terendah dalam hal pembatasan bisnis karena Covid-19: Tanzania, Selandia Baru, Nikaragua, dan Svalbard.
Pembulatan menengah pada risiko "sedang" untuk karyawan adalah AS, Brasil dan India, sementara Rusia dan Afghanistan termasuk di antara negara-negara berisiko "tinggi".
Hanya satu negara Georgia yang dikategorikan sebagai risiko "sangat tinggi", sebagaimana didefinisikan dengan memiliki operasi bisnis yang sangat terbatas atau bahkan tidak ada dengan hanya layanan penting yang berfungsi dengan kapasitas penuh, sesuai grafik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 21 Desember 2025
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Lagi, Ini Jadwal Desember
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Minggu Ini
- Haaland Menggila, Manchester City Kudeta Puncak Klasemen
- Lengkap! Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
- Liverpool Tekuk Tottenham 2-1, The Reds Naik ke Posisi Lima
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu, Tarif Rp8.000 Sekali Jalan
Advertisement
Advertisement




