Advertisement
Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Terbitkan Red Notice Benny Simon Tabalujan
Red Notice - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya didesak untuk segera menerbitkan status red notice terhadap buronan Benny Simon Tabalujan dalam kasus mafia tanah.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menduga bahwa Benny Simon Tabalujan yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah, telah melarikan diri ke luar negeri, sehingga Polda Metro Jaya kesulitan untuk menangkapnya.
Advertisement
Dia berpandangan menerapan status red notice terhadap buronan Benny Simon Tabalujan dinilai dapat mempersempit ruang geraknya, sehingga bisa semakin mudah ditangkap dan diproses hukum.
BACA JUGA : Kompolnas: Polsek Tak Usah Lakukan Penyelidikan
"Saya melihat penyidik sudah melakukan langkah yang tepat. Tetapi jika pelapor masih kurang puas bisa mengadukan hal ini ke Irwasda Polda Metro Jaya selaku pengawas internal Polri atau adukan ke Kompolnas," tuturnya, Senin (30/11/2020).
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Benny Simon Tabalujan.
Namun, dia menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti pengejaran yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya sudah sampai mana.
"Nanti saya update ke penyidik ya," katanya.
BACA JUGA : Ini Daftar Nama Anggota Kompolnas yang Dilantik Jokowi
Seperti diketahui, Benny Simon Tabalujan adalah tersangka tindak pidana pemalsuan mekanisme permohonan dokumen lahan seluas 7,7 hektare yang kini berstatus sebagai buronan.
Benny Simon Tabalujan dijerat dengan Pasal 266 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
Kisah di Balik 3.000 Pamong Gunungkidul di Kirab HUT Sultan HB X
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
Advertisement
Advertisement








