Advertisement
Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Terbitkan Red Notice Benny Simon Tabalujan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya didesak untuk segera menerbitkan status red notice terhadap buronan Benny Simon Tabalujan dalam kasus mafia tanah.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menduga bahwa Benny Simon Tabalujan yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah, telah melarikan diri ke luar negeri, sehingga Polda Metro Jaya kesulitan untuk menangkapnya.
Advertisement
Dia berpandangan menerapan status red notice terhadap buronan Benny Simon Tabalujan dinilai dapat mempersempit ruang geraknya, sehingga bisa semakin mudah ditangkap dan diproses hukum.
BACA JUGA : Kompolnas: Polsek Tak Usah Lakukan Penyelidikan
"Saya melihat penyidik sudah melakukan langkah yang tepat. Tetapi jika pelapor masih kurang puas bisa mengadukan hal ini ke Irwasda Polda Metro Jaya selaku pengawas internal Polri atau adukan ke Kompolnas," tuturnya, Senin (30/11/2020).
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Benny Simon Tabalujan.
Namun, dia menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti pengejaran yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya sudah sampai mana.
"Nanti saya update ke penyidik ya," katanya.
BACA JUGA : Ini Daftar Nama Anggota Kompolnas yang Dilantik Jokowi
Seperti diketahui, Benny Simon Tabalujan adalah tersangka tindak pidana pemalsuan mekanisme permohonan dokumen lahan seluas 7,7 hektare yang kini berstatus sebagai buronan.
Benny Simon Tabalujan dijerat dengan Pasal 266 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement