Advertisement
Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Terbitkan Red Notice Benny Simon Tabalujan
Red Notice - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya didesak untuk segera menerbitkan status red notice terhadap buronan Benny Simon Tabalujan dalam kasus mafia tanah.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menduga bahwa Benny Simon Tabalujan yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah, telah melarikan diri ke luar negeri, sehingga Polda Metro Jaya kesulitan untuk menangkapnya.
Advertisement
Dia berpandangan menerapan status red notice terhadap buronan Benny Simon Tabalujan dinilai dapat mempersempit ruang geraknya, sehingga bisa semakin mudah ditangkap dan diproses hukum.
BACA JUGA : Kompolnas: Polsek Tak Usah Lakukan Penyelidikan
"Saya melihat penyidik sudah melakukan langkah yang tepat. Tetapi jika pelapor masih kurang puas bisa mengadukan hal ini ke Irwasda Polda Metro Jaya selaku pengawas internal Polri atau adukan ke Kompolnas," tuturnya, Senin (30/11/2020).
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Benny Simon Tabalujan.
Namun, dia menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti pengejaran yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya sudah sampai mana.
"Nanti saya update ke penyidik ya," katanya.
BACA JUGA : Ini Daftar Nama Anggota Kompolnas yang Dilantik Jokowi
Seperti diketahui, Benny Simon Tabalujan adalah tersangka tindak pidana pemalsuan mekanisme permohonan dokumen lahan seluas 7,7 hektare yang kini berstatus sebagai buronan.
Benny Simon Tabalujan dijerat dengan Pasal 266 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis, Minggu 16 Nov
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Akhirnya, Logo Akademi TNI di Atas Gedung Pemkot Magelang Diturunkan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 15 November 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Mal Jogja Hari Ini, Sabtu 15 November 2025
- Timnas Polandia Vs Belanda, The Oranje Selangkah Lagi ke Piala Dunia
- Mau ke Pantai Baron atau Parangtritis? Cek Jadwal Bus Sinar Jaya
- BMKG Amati 2 Bibit Siklon Pemicu Hujan, Masyarakat Diminta Waspada
- Penambang Pasir Kali Progo Mandek 9 Bulan, Izin Tak Terbit
Advertisement
Advertisement




