Advertisement
Ini Daftar Nama Anggota Kompolnas yang Dilantik Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik anggota Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) di Istana Negara, Rabu (19/8/2020).
Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 54/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan dalam Komisi Kepolisian Indonesia.
Advertisement
Keanggotaan ini berasal dari tiga unsur yaitu pemerintah, pakar kepolisian dan unsur tokoh masyarakat. Seluruh anggota yang diangkat berjumlah sembilan orang. Penetapan itu mulai berlaku sejak 11 Agustus 2020.
BACA JUGA : Kompolnas: Polsek Tak Usah Lakukan Penyelidikan dan
Dalam pelantikan tersebut, Presiden juga menuntun para anggota untuk menyampaikan sumpah jabatan. Berikut petikannya:
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada banga dan negara.”
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.”
“Bahwa saya, akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.”
BACA JUGA : Kompolnas Sebut Brigjen Pol Prasetijo Berniat Perkaya Diri
Berikut Daftar Keanggotaan Komisi Kepolisian Indonesia:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mewakili unsur pemerintah sebagai Ketua merangkap anggota.
2. Menteri Dalam Negeri mewakili unsur pemerintah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
3. Menteri Hukum dan HAM mewakili unsur pemerintah sebagai anggota.
4. Dr. Benny Josua Mamoto mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota.
5. Pudji Hartanto Iskandar mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota.
6. Albertus Wahyu Rudanto mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota.
7. Yusuf mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota.
8. H Muhammad Dawam mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota.
9. Poengky Indarti mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Ini Alasan Tetap Menempel Kartu E-Toll Saat Melewati Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan yang Digratiskan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement