Advertisement
Ini Daftar Nama Anggota Kompolnas yang Dilantik Jokowi
Pelantikan Kompolnas dan Konsil Kedokteran Indonesia, Istana Negara, 19 Agustus 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik anggota Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) di Istana Negara, Rabu (19/8/2020).
Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 54/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan dalam Komisi Kepolisian Indonesia.
Advertisement
Keanggotaan ini berasal dari tiga unsur yaitu pemerintah, pakar kepolisian dan unsur tokoh masyarakat. Seluruh anggota yang diangkat berjumlah sembilan orang. Penetapan itu mulai berlaku sejak 11 Agustus 2020.
BACA JUGA : Kompolnas: Polsek Tak Usah Lakukan Penyelidikan dan
Dalam pelantikan tersebut, Presiden juga menuntun para anggota untuk menyampaikan sumpah jabatan. Berikut petikannya:
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada banga dan negara.”
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.”
“Bahwa saya, akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.”
BACA JUGA : Kompolnas Sebut Brigjen Pol Prasetijo Berniat Perkaya Diri
Berikut Daftar Keanggotaan Komisi Kepolisian Indonesia:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mewakili unsur pemerintah sebagai Ketua merangkap anggota.
2. Menteri Dalam Negeri mewakili unsur pemerintah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
3. Menteri Hukum dan HAM mewakili unsur pemerintah sebagai anggota.
4. Dr. Benny Josua Mamoto mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota.
5. Pudji Hartanto Iskandar mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota.
6. Albertus Wahyu Rudanto mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota.
7. Yusuf mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota.
8. H Muhammad Dawam mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota.
9. Poengky Indarti mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Investasi YIA Kulonprogo Digenjot, Kadin-Pemkab Solid
- Alibaba & ByteDance Tantang Google Nano Banana
- DPUPKP Sleman Siapkan Sistem Jasa Tukang untuk Pendatang
- Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
- KSP Nasari Dorong Kemandirian Koperasi Desa/Kelurahan
- Jadwal KA Bandara YIA 12 Februari 2026 Lengkap
- Daihatsu Bertahan di Posisi 2, Gran Max Pick Up Jadi Andalan
Advertisement
Advertisement







