Advertisement
Ridwan Kamil Sebut FPI Salah Gunakan Izin Keramaian

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku banyak ditanya terkait kewenangan Gubernur, peran serta fungsinya di tengah masa pandemi covid-19 oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu diperiksa 7 jam oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB-17.00 WIB sore tadi. Dia membenarkan bahwa dirinya diperiksa karena kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Advertisement
"Jadi dari panitia itu izinnya itu adalah acara rutin yaitu solat Jumat berjamaah dan peletakan batu pertama, bukan Maulid Nabi yang menyebabkan keramaian seperti kemarin itu," tuturnya, Jumat (20/11/2020).
BACA JUGA : FPI Beri Klarifikasi soal Kondisi Terkini Rizieq
Kang Emil menjelaskan bahwa pihak Kodim TNI juga sudah melakukan pencegahan dengan cara melakukan komunikasi kepada panitia acara FPI agar tidak membuat kerumunan di tengah Covid-19.
"Kodim sudah mengingatkan terkait ada potensi kerumunan, jadi sudah ada pencegahan itu," kata Kang Emil.
Kemudian, kata Kang Emil, pada hari pelaksanaan acara tersebut, jumlah massa meledak, sehingga sulit untuk dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi cluster baru Covid-19.
BACA JUGA : FPI Akui Pelanggaran Prokes di Petamburan, Begini
Dia menjelaskan bahwa petugas di lapangan sudah melakukan upaya pendekatan persuasif-humanis, namun tetap tidak diindahkan oleh massa FPI.
"Pendekatan persuasif-humanis ini kami ambil, karena jumlah massanya besar. Jadi agar tidak terjadi gesekan di lapangan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement