Kemendikdasmen Tegas Larang Libatkan Alumni di MPLS 2026
Kemendikdasmen melarang alumni menjadi penyelenggara MPLS 2026. Aturan ini juga menegaskan larangan perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan di sekolah.
Vaksin Covid-19 buatan Pfizer./Antara-Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka peluang dari pihak penyedia vaksin manapun asalkan sudah teruji. Pemerintah tidak terpatok hanya memilih vaksin Covid-19 dari satu sumber saja.
Penegasan tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Selasa (17/11/2020).
Pemerintah akan terbuka untuk menyediakan vaksin Covid-19 dari perusahaan manapun, asalkan sudah teruji secara saintifik dan melewati seluruh prosedur dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Intinya pemerintah terbuka dengan kandidat vaksin mana pun, tanpa lengah dalam memutuskan untuk melakukan kerja sama, karena penetapan kandidat vaksin ini harus melalui proses pengawalan oleh BPOM dan dikaji dengan dasar-dasar saintifik,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat telekonferensi pers di Jakarta, Selasa.
Wiku mengatakan vaksin yang nantinya digunakan oleh pemerintah Indonesia dipastikan sudah lolos dari uji klinis tahap satu, dua dan tiga, serta memperoleh otorisasi penggunaan darurat dari BPOM.
Selain itu, vaksin yang nantinya dipilih juga akan dipastikan sesuai dengan karakteristik masyarakat dan cocok dengan kondisi sarana dan prasarana di Tanah Air.
“Sesuai dengan sarana pendukung lainnya seperti cold chain," ujar Wiku.
Dalam beberapa pekan terakhir, dua kandidat vaksin dari dua perusahaan farmasi mengklaim memiliki tingkat efektivitas menangkal Covid-19 hingga 90 persen.
Korporasi farmasi asal AS Moderna mengklaim vaksin eksperimental yang dikembangkannya 94,5 persen efektif untuk mencegah Covid-19 berdasarkan data sementara dari uji coba tahap akhir.
Kemudian, vaksin dari Pfizer, perusahaan asal AS yang bermitra dengan BioNTech, perusahaan asal Jerman, juga diklaim berhasil mencegah infeksi virus hingga 90 persen.
Kedua perusahaan dikabarkan berencana mengajukan izin penggunaan darurat ke otoritas kesehatan AS pada akhir November 2020.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyambut hasil uji dari Moderna dan Pfizer. Namun, WHO memperingatkan masyarakat dunia agar tidak lengah dari penularan kasus Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemendikdasmen melarang alumni menjadi penyelenggara MPLS 2026. Aturan ini juga menegaskan larangan perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan di sekolah.
Kejari Jaksel menerima pelimpahan kasus Roy Suryo dan dokter Tifa dengan 714 barang bukti serta penjamin keluarga dari masing-masing tersangka.
Jalur TNGGP Gunung Gede Pangrango ditutup 23–29 Juli 2026 untuk event trail run internasional dan perbaikan fasilitas pendakian.
Anggota DPRD Sleman Raudi Akmal jadi tersangka korupsi dana hibah pariwisata 2020 senilai Rp10,95 miliar dan langsung ditahan 20 hari.
Pemerintah siapkan Rp1,54 triliun untuk diskon tiket transportasi libur sekolah dan Nataru 2026–2027 untuk jutaan penumpang
Pemerintah membuka program vokasi 2026 bagi 50 ribu korban PHK dan 220 ribu lulusan SMA-SMK dengan anggaran Rp6,26 triliun.