Advertisement
Begini Jawaban Wagub DKI Setelah Dikritik Mahfud MD tentang Habib Rizieq
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020). - JIBI/Bisnis.com/Nyoman Ary Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria menegaskan Pempriv DKI senantiasa mengingatkan, mengimbau, serta menyurati Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI) soal potensi kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Menurut Riza, orang-orang yang berkumpul di Petamburan beberapa waktu lalu bukan merupakan undangan.
“Kami sudah melakukan tugas kami. Orang berbondong-bondong begitu, bukan orang yang diundang,” ujar dia di Balai Kota Jakarta pada Senin, (16/11/2020).
Advertisement
Meski begitu, Riza Patria tak menjawab dengan jelas ihwal alasan pihaknya tak mencegah kerumunan terjadi sedari awal. Menurut dia, petugas di Pemprov DKI terbatas dan sudah berkoordinasi dengan aparat dari instansi lain.
“Kan ada batasan-batasan. Jumlah kami juga terbatas. Kami tidak bisa berdiri sendiri,” ucap dia.
Menurut Riza, Pemprov DKI telah meminta kepada masyarakat supaya tidak membuat kerumunan. Selain itu, sosialisasi, misalnya lewat baliho dan spanduk, sudah mereka lakukan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menyebut pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Lokasi yang dimaksud Mahfud adalah kediaman pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Senin, 16 November 2020.
Menurut Mahfud Md, pemerintah sebelumnya sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar pemerintah provinsi tidak menoleransi pelanggaran protokol Covid-19.
"Pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan dalam sepekan terakhir ini telah terjadi peningkatan yang signifikan kasus Covid-19 dan kerumunan massa dalam jumlah yang sangat besar sejak kepulangan Rizieq pada 10 November 2020.
"Terjadi kerumunan massa yang sangat besar terutama pada tanggal 10-13 di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan sekitarnya," ujar Mahfud.
Pemerintah, kata Mahfud, juga mendapat aduan dari banyak pihak ihwal pelanggaran protokol Covid-19 ini. "Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," ujar Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 9 Februari 2026
- Motor Miliaran Ramaikan IIMS 2026, Harganya Tembus Rp2,6 M
- Haaland Antar City Taklukkan Liverpool 2-1 di Anfield
- Bayern Muenchen Hajar Hoffenheim 5-1, Diaz Hattrick di Allianz Arena
- Apakah Pekerja Magang Berhak THR Lebaran 2026? Ini Aturannya
- Jogja Fashion Parade 2026 Jadi Panggung Puluhan Talenta Asmat Pro
- Jay Idzes Tak Berdaya, Sassuolo Dibantai Inter 0-5 di Serie A
Advertisement
Advertisement




