Advertisement
Begini Jawaban Wagub DKI Setelah Dikritik Mahfud MD tentang Habib Rizieq
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020). - JIBI/Bisnis.com/Nyoman Ary Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria menegaskan Pempriv DKI senantiasa mengingatkan, mengimbau, serta menyurati Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI) soal potensi kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Menurut Riza, orang-orang yang berkumpul di Petamburan beberapa waktu lalu bukan merupakan undangan.
“Kami sudah melakukan tugas kami. Orang berbondong-bondong begitu, bukan orang yang diundang,” ujar dia di Balai Kota Jakarta pada Senin, (16/11/2020).
Advertisement
Meski begitu, Riza Patria tak menjawab dengan jelas ihwal alasan pihaknya tak mencegah kerumunan terjadi sedari awal. Menurut dia, petugas di Pemprov DKI terbatas dan sudah berkoordinasi dengan aparat dari instansi lain.
“Kan ada batasan-batasan. Jumlah kami juga terbatas. Kami tidak bisa berdiri sendiri,” ucap dia.
Menurut Riza, Pemprov DKI telah meminta kepada masyarakat supaya tidak membuat kerumunan. Selain itu, sosialisasi, misalnya lewat baliho dan spanduk, sudah mereka lakukan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menyebut pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Lokasi yang dimaksud Mahfud adalah kediaman pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Senin, 16 November 2020.
Menurut Mahfud Md, pemerintah sebelumnya sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar pemerintah provinsi tidak menoleransi pelanggaran protokol Covid-19.
"Pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan dalam sepekan terakhir ini telah terjadi peningkatan yang signifikan kasus Covid-19 dan kerumunan massa dalam jumlah yang sangat besar sejak kepulangan Rizieq pada 10 November 2020.
"Terjadi kerumunan massa yang sangat besar terutama pada tanggal 10-13 di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan sekitarnya," ujar Mahfud.
Pemerintah, kata Mahfud, juga mendapat aduan dari banyak pihak ihwal pelanggaran protokol Covid-19 ini. "Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," ujar Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Haaland Menggila, Manchester City Kudeta Puncak Klasemen
- Lengkap! Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
- Liverpool Tekuk Tottenham 2-1, The Reds Naik ke Posisi Lima
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu, Tarif Rp8.000 Sekali Jalan
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Sleman dan Jogja Minggu
- Cuaca DIY Minggu Ini Didominasi Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada Layanan Malam
Advertisement
Advertisement




