Advertisement
Begini Jawaban Wagub DKI Setelah Dikritik Mahfud MD tentang Habib Rizieq

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria menegaskan Pempriv DKI senantiasa mengingatkan, mengimbau, serta menyurati Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI) soal potensi kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Menurut Riza, orang-orang yang berkumpul di Petamburan beberapa waktu lalu bukan merupakan undangan.
“Kami sudah melakukan tugas kami. Orang berbondong-bondong begitu, bukan orang yang diundang,” ujar dia di Balai Kota Jakarta pada Senin, (16/11/2020).
Advertisement
Meski begitu, Riza Patria tak menjawab dengan jelas ihwal alasan pihaknya tak mencegah kerumunan terjadi sedari awal. Menurut dia, petugas di Pemprov DKI terbatas dan sudah berkoordinasi dengan aparat dari instansi lain.
“Kan ada batasan-batasan. Jumlah kami juga terbatas. Kami tidak bisa berdiri sendiri,” ucap dia.
Menurut Riza, Pemprov DKI telah meminta kepada masyarakat supaya tidak membuat kerumunan. Selain itu, sosialisasi, misalnya lewat baliho dan spanduk, sudah mereka lakukan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menyebut pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Lokasi yang dimaksud Mahfud adalah kediaman pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Senin, 16 November 2020.
Menurut Mahfud Md, pemerintah sebelumnya sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar pemerintah provinsi tidak menoleransi pelanggaran protokol Covid-19.
"Pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan dalam sepekan terakhir ini telah terjadi peningkatan yang signifikan kasus Covid-19 dan kerumunan massa dalam jumlah yang sangat besar sejak kepulangan Rizieq pada 10 November 2020.
"Terjadi kerumunan massa yang sangat besar terutama pada tanggal 10-13 di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan sekitarnya," ujar Mahfud.
Pemerintah, kata Mahfud, juga mendapat aduan dari banyak pihak ihwal pelanggaran protokol Covid-19 ini. "Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," ujar Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement