Advertisement
Di Malaysia, Sudah 502 Orang Ditahan karena Melanggar Pembatasan Sosial
Penindakan pada pelanggar aturan di Malaysia. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR- Upaya pencegahan penularan COVID-19 dilakukan Pemerintah Malaysia. Hingga Jumat (13/11/2020) malam, mereka telah menahan 502 orang karena melanggar Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) dengan kasus kesalahan terbanyak adalah tidak menjaga jarak fisik.
"204 orang melanggar aturan menjaga jarak fisik, 99 orang ditahan karena tidak memakai masker," ujar Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yakoob dalam acara jumpa pers harian di Putrajaya, Sabtu (14/11/2020).
Advertisement
Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah Indonesia Sedang Mengalami Gelombang Panas?
Selain itu, katanya, 63 orang ditahan karena tempat berniaga mereka beroperasi melebihi waktu, 55 orang tidak dapat menunjukkan catatan identitas pelanggan yang masuk tempat berniaga, 40 orang melintas daerah atau negara bagian tanpa izin, dan 41 orang kesalahan lain-lain.
"Dari jumlah yang ditahan, 470 individu didenda dan 32 orang ditahan," katanya.
Ismail mengatakan Operasi Benteng juga telah menahan 38 pendatang asing tanpa izin (PATI) dan dua calo, juga menyita delapan kendaraan.
Baca juga: Menilik Ritus Kepahitan di Candi Pendem Gunung Merapi
Polis Diraja Malaysia (PDRM) bekerja sama dengan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) dan Agen Pengawalan Perbatasan Malaysia (Aksem) telah melaksanakan 250 blokade jalan raya.
Ismail Sabri juga mengatakan semenjak 24 Juli hingga Jumat malam sebanyak 66.823 orang telah kembali ke Malaysia dan dikarantina di 67 hotel serta 21 tempat lain.
"Dari jumlah tersebut, 9.569 individu sedang menjalani proses karantina wajib sementara 388 orang diantar ke rumah sakit untuk perawatan dan 56.866 dibolehkan pulang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Di Jalur Ekstrem Patuk Gunungkidul Relawan Bergerak Tanpa Komando
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Tidur Langsung Minum Air, Ini Efeknya untuk Tubuh
- Puskesmas Tak Mampu, Damkar Lepas Cincin Bocah di Kulonprogo
- Cegah Gagal Panen, Bantul Perkuat Irigasi dengan 5.000 Pompa
- Mulai Besok! PP Tunas Batasi Akses YouTube untuk Anak < 16 Tahun
- Difabel Ponorogo Produksi Batik Ciprat Bersama Bank Muamalat
- Tantang TikTok Shop, Instagram Siapkan Fitur Belanja Langsung di Reels
- Grebeg Kupat Kota Mungkid 2026 Siap Diserbu
Advertisement
Advertisement








