Advertisement

Di Malaysia, Sudah 502 Orang Ditahan karena Melanggar Pembatasan Sosial

Newswire
Minggu, 15 November 2020 - 05:37 WIB
Nina Atmasari
Di Malaysia, Sudah 502 Orang Ditahan karena Melanggar Pembatasan Sosial Penindakan pada pelanggar aturan di Malaysia. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KUALA LUMPUR- Upaya pencegahan penularan COVID-19 dilakukan Pemerintah Malaysia. Hingga Jumat (13/11/2020) malam, mereka telah menahan 502 orang karena melanggar Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) dengan kasus kesalahan terbanyak adalah tidak menjaga jarak fisik.

"204 orang melanggar aturan menjaga jarak fisik, 99 orang ditahan karena tidak memakai masker," ujar Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yakoob dalam acara jumpa pers harian di Putrajaya, Sabtu (14/11/2020).

Advertisement

Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah Indonesia Sedang Mengalami Gelombang Panas?

Selain itu, katanya, 63 orang ditahan karena tempat berniaga mereka beroperasi melebihi waktu, 55 orang tidak dapat menunjukkan catatan identitas pelanggan yang masuk tempat berniaga, 40 orang melintas daerah atau negara bagian tanpa izin, dan 41 orang kesalahan lain-lain.

"Dari jumlah yang ditahan, 470 individu didenda dan 32 orang ditahan," katanya.

Ismail mengatakan Operasi Benteng juga telah menahan 38 pendatang asing tanpa izin (PATI) dan dua calo, juga menyita delapan kendaraan.

Baca juga: Menilik Ritus Kepahitan di Candi Pendem Gunung Merapi

Polis Diraja Malaysia (PDRM) bekerja sama dengan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) dan Agen Pengawalan Perbatasan Malaysia (Aksem) telah melaksanakan 250 blokade jalan raya.

Ismail Sabri juga mengatakan semenjak 24 Juli hingga Jumat malam sebanyak 66.823 orang telah kembali ke Malaysia dan dikarantina di 67 hotel serta 21 tempat lain.

"Dari jumlah tersebut, 9.569 individu sedang menjalani proses karantina wajib sementara 388 orang diantar ke rumah sakit untuk perawatan dan 56.866 dibolehkan pulang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement