Advertisement
Di Malaysia, Sudah 502 Orang Ditahan karena Melanggar Pembatasan Sosial
Penindakan pada pelanggar aturan di Malaysia. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR- Upaya pencegahan penularan COVID-19 dilakukan Pemerintah Malaysia. Hingga Jumat (13/11/2020) malam, mereka telah menahan 502 orang karena melanggar Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) dengan kasus kesalahan terbanyak adalah tidak menjaga jarak fisik.
"204 orang melanggar aturan menjaga jarak fisik, 99 orang ditahan karena tidak memakai masker," ujar Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yakoob dalam acara jumpa pers harian di Putrajaya, Sabtu (14/11/2020).
Advertisement
Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah Indonesia Sedang Mengalami Gelombang Panas?
Selain itu, katanya, 63 orang ditahan karena tempat berniaga mereka beroperasi melebihi waktu, 55 orang tidak dapat menunjukkan catatan identitas pelanggan yang masuk tempat berniaga, 40 orang melintas daerah atau negara bagian tanpa izin, dan 41 orang kesalahan lain-lain.
"Dari jumlah yang ditahan, 470 individu didenda dan 32 orang ditahan," katanya.
Ismail mengatakan Operasi Benteng juga telah menahan 38 pendatang asing tanpa izin (PATI) dan dua calo, juga menyita delapan kendaraan.
Baca juga: Menilik Ritus Kepahitan di Candi Pendem Gunung Merapi
Polis Diraja Malaysia (PDRM) bekerja sama dengan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) dan Agen Pengawalan Perbatasan Malaysia (Aksem) telah melaksanakan 250 blokade jalan raya.
Ismail Sabri juga mengatakan semenjak 24 Juli hingga Jumat malam sebanyak 66.823 orang telah kembali ke Malaysia dan dikarantina di 67 hotel serta 21 tempat lain.
"Dari jumlah tersebut, 9.569 individu sedang menjalani proses karantina wajib sementara 388 orang diantar ke rumah sakit untuk perawatan dan 56.866 dibolehkan pulang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Hore! Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Cair Februari-Maret 2026
- Trump Tahan Opsi Militer ke Iran, Israel Justru Desak Serangan
- Program Gentengisasi Prabowo Terkendala Pasokan Bahan Baku
- Pemkab Gunungkidul Tetapkan 7 Program Strategis RPJMD 2025-2029
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 4 Februari 2026
- Fokus Pendidikan Anak, Yayasan TCKN Pastikan Sesuai Prosedur Hukum
- SIM Keliling Gunungkidul Rabu, Ini Lokasi dan Jam Layanannya
Advertisement
Advertisement




