Advertisement
Kampus Diimbau Membuat Satgas Covid-19 Internal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI Kirana Pritasari mengimbau kampus universitas untuk membentuk Satgas Covid-19 internal kampus untuk mewujudkan program Kampus Sehat.
“Satgas Kampus perlu dibentuk untuk melakukan koordinasi dan mitigasi di internal kampus jika ada kasus Covid-19,” kata Kirana dalam dialog Kampus Sehat – Hari Kesehatan Nasional, Selasa (10/11/2020).
Advertisement
Adapun, pihak internal kampus bisa membuat regulasi yang wajib dipatuhi agar upaya pencegahan penularan Covid-19 lebih efektif.
Baca juga: Jubir Covid-19: Pengalaman Libur Panjang, Kasus Positif Aktif Covid-19 Rendah
“Pesan sederhana untuk 3M [mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak] harus tetap dilakukan di dalam kampus, ini kadang-kadang membutuhkan penyiapan infrastruktur dan pengawasan,” jelasnya.
Dia mengatakan, seluruh anggota komunitas kampus harus dilibatkan dalam upaya mitigasi ini, beberapa upayanya dengan membangun jejaring dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
“Ini untuk memitigasi, ke mana perguruan tinggi harus mencari pertolongan apabila terjadi kasus ditemukan. Kemudian pesan-pesan yang harus digaungkan adalah terkait implementasi, pengawasan soal penggunaan masker, apa sudah ada petugas khusus yang melakukan pengawasan di pintu masuk, dan sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu, kampus bisa membatasi jumlah siswa dalam perkuliahan, melakukan kombinasi pembelajaran, menyediakan infrastruktur cuci tangan pakai sabun, dan memasang pesan-pesan untuk termasuk untuk jaga daya tahan tubuh, dan tidak merokok karena dapat meningkatkan risiko Covid-19.
Baca juga: BPR di DIY Didorong Punya Penyuluh Prokes Cegah Munculnya Klaster Covid-19
“Selain itu literasi kepada mahasiswa dan seluruh komunitas kampus juga perlu karena banyak berita yang tidak benar sehingga harus diedukasi kepada komunitas,” tegasnya.
Satgas Covid-19 kampus nantinya juga akan bertugas melakukan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti kantin, masjid, dan tempat melakukan kegiatan ekstrakurikuler.
“Ini tidak hanya untuk jurusan kesehatan, tapi untuk semua kampus, semua jurusan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
Advertisement
Advertisement