Advertisement
Kampus Diimbau Membuat Satgas Covid-19 Internal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI Kirana Pritasari mengimbau kampus universitas untuk membentuk Satgas Covid-19 internal kampus untuk mewujudkan program Kampus Sehat.
“Satgas Kampus perlu dibentuk untuk melakukan koordinasi dan mitigasi di internal kampus jika ada kasus Covid-19,” kata Kirana dalam dialog Kampus Sehat – Hari Kesehatan Nasional, Selasa (10/11/2020).
Advertisement
Adapun, pihak internal kampus bisa membuat regulasi yang wajib dipatuhi agar upaya pencegahan penularan Covid-19 lebih efektif.
Baca juga: Jubir Covid-19: Pengalaman Libur Panjang, Kasus Positif Aktif Covid-19 Rendah
“Pesan sederhana untuk 3M [mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak] harus tetap dilakukan di dalam kampus, ini kadang-kadang membutuhkan penyiapan infrastruktur dan pengawasan,” jelasnya.
Dia mengatakan, seluruh anggota komunitas kampus harus dilibatkan dalam upaya mitigasi ini, beberapa upayanya dengan membangun jejaring dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
“Ini untuk memitigasi, ke mana perguruan tinggi harus mencari pertolongan apabila terjadi kasus ditemukan. Kemudian pesan-pesan yang harus digaungkan adalah terkait implementasi, pengawasan soal penggunaan masker, apa sudah ada petugas khusus yang melakukan pengawasan di pintu masuk, dan sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu, kampus bisa membatasi jumlah siswa dalam perkuliahan, melakukan kombinasi pembelajaran, menyediakan infrastruktur cuci tangan pakai sabun, dan memasang pesan-pesan untuk termasuk untuk jaga daya tahan tubuh, dan tidak merokok karena dapat meningkatkan risiko Covid-19.
Baca juga: BPR di DIY Didorong Punya Penyuluh Prokes Cegah Munculnya Klaster Covid-19
“Selain itu literasi kepada mahasiswa dan seluruh komunitas kampus juga perlu karena banyak berita yang tidak benar sehingga harus diedukasi kepada komunitas,” tegasnya.
Satgas Covid-19 kampus nantinya juga akan bertugas melakukan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti kantin, masjid, dan tempat melakukan kegiatan ekstrakurikuler.
“Ini tidak hanya untuk jurusan kesehatan, tapi untuk semua kampus, semua jurusan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Tegaskan Program MBG Berhasil Meski Ada Kasus Keracunan
- Pelajar English One Belajar Jurnalistik di Kantor Harian Jogja
- Setelah Kluivert Out, Van Gaal Masuk Bursa Pelatih Timnas Indonesia
- Pabrik Bahan Peledak di Rusia Meledak, Sedikitnya Tiga Orang Tewas
- Tower SUTT di Ceper Klaten Roboh Dihempas Angin Kencang, PLN Bertindak
- IKLH Bantul Masih Menengah, Pemkab Dorong Gerakan Hijau
- Hasil Borneo FC Vs Persik, Pesut Etam Perpanjang Rekor Kemenangan
Advertisement
Advertisement