Advertisement
Satgas Covid-19 dan Kemenkes Perkauat Tracing di 10 Provinsi Prioritas
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan menetapkan target hingga 80% tracing di 10 provinsi prioritas seiring dengan penambahan jumlah petugas dan data manager.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Vensya Sitohang mengatakan Kementerian Kesehatan telah menetapkan target untuk upaya surveilans dalam menghadapi pandemi.
Advertisement
Terkait dengan pemeriksaan PCR, target pemeriksaan dipatok 1/1.000 penduduk per pekan dan hasil PCR dapat dikeluarkan dalam waktu 3 x 24 jam. Selain itu, pemerintah bersama Satgas Covid-19 akan memperkuat program pelacakan kontak erat yang lebih masif dan karantina bagi seluruh kontak erat yang ditemukan.
“Indikatornya minimal paling tidak 80 persen kasus baru dilakukan pelacakan kontak dan dikarantina dalam waktu 72 jam sejak dikonfirmasi,” ujarnya dalam Workshop Aplikasi Pelacakan Kontak, Selasa (3/11/2020).
Minimal 80% dari yang dikarantina juga akan dipantau selama 14 hari sejak paparan terakhir.
Penguatan program tracing dilakukan seiring dengan perekrutan 8.060 tracer atau petugas yang melakukan tracing di 51 kabupaten/kota di 10 provinsi prioritas.
Nantinya petugas tracing yang direkrut secara terbuka ini akan ditempatkan di 1.612 puskesmas. Selain itu, akan direkrut pula dua petugas data atau data manager dari setiap 51 Dinas Kesehatan kabupaten /kota di provinsi prioritas.
Petugas data ini yang akan membantu dinas dalam menyusun analisis epidemiologi dan akan memberikan rekomendasi kebijakan terhadap pengendalian Covid-19 di masing-masing wilayah maupun secara nasional.
Penguatan tracing kontak erat, kata Vensya, harus dilakukan lantaran masih besarnya gap antara jumlah spesimen yang diperiksa dan jumlah orang yang diperiksa.
Per 2 November, total kasus positif Covid-19 mencapai 415.402, naik 2.618 kasus dibandingkan sehari sebelumnya. Kenaikan tertinggi mencapai 4.850 kasus terjadi pada 8 Oktober 2020. Kasus positif ditemukan dari pemeriksaan terhadap 4.567.608 spesimen yang diperiksa dari 2.919.560 orang.
“Ada perbedaan cukup signifikan pada jumlah spesimen yang diperiksa. Ternyata kalau dilihat orangnya cuma separuh, jadi banyak yang follow-up. Jadi bagaimana pemeriksaan orang yang suspek lebih banyak dikejar sehingga target dari pengendalian ini bisa tercapai,” katanya.
Meski penguatan tracing akan meningkatkan gelombang kasus positif, Vensya meyakini penurunan kasus positif akan menurun seiring dengan kajian data yang akurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 6 Februari
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Kamis, Tarif Rp12.000
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp68.850 per Kg
- Falcon 9 Ditangguhkan, Gangguan Teknis Ganggu Misi Starlink
- Anggota Kokam Sleman Dianiaya di RS PKU Nanggulan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- Dino Patti Djalal: Pembahasan Peran RI di BOP Masih Berproses
- Literasi Jadi Senjata Lawan Judol
Advertisement
Advertisement



