Advertisement
Sri Mulyani Sebut Utang untuk Selamatkan Nyawa Seluruh Masyarakat Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Utang selalu menjadi bahasan hangat, terlebih lagi ketika nilai utang pemerintah semakin melambung di tengah pandemi Covid-19.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memiliki alasan tegas dan jelas terkait dengan utang yang harus ditarik pemerintah di masa pandemi ini.
Advertisement
Menurutnya, dampak pandemi sangat menekan APBN karena penerimaan yang jatuh. Di tengah kondisi pandemi, pemerintah berusaha untuk membantu masyarakat yang terdampak.
BACA JUGA : Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Utang Terbanyak
Oleh sebab itu, APBN mengalami defisit yang dalam. Seperti diketahui, pemerintah melalui Perppu No.1 Tahun 2020, yang telah disahkan sebagai Undang-Undang (UU) No.2 Tahun 2020, menaikkan batas defisit hingga 6,34 persen terhadap PDB atau setara dengan Rp 1.039,2 triliun.
Dengan defisit ini, tentu pemerintah harus menambal - salah satunya- dengan utang.
"Makanya ada saja orang yang nyinyir ke saya itu soal utang-utang. Ya tidak apa-apa, wong itu utang untuk menyelamatkan jiwa seluruh masyarakat di Republik Indonesia," kata Sri Mulyani, dalam webinar, Senin (3/11/2020).
Dari data Kemenkeu, total outstanding utang pemerintah pusat sampai September 2020 telah mencapai Rp5.756,87 triliun atau tembus di angka 36,41 persen dari produk domestik bruto (PDB).
BACA JUGA : Sri Mulyani: Mayoritas Utang Indonesia Bukan dari Luar Negeri
Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Lonjakan utang ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Secara umum struktur utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) senilai Rp4.892,57 triliun. Komposisi kepemilikan SBN terdiri dari Rp3.629,04 triliun domestik dan valuta asing atau valas senilai Rp1.263,54 triliun.
Sementara itu, untuk utang dalam bentuk pinjaman sampai September 2020 telah mencapai Rp864,3 triliun. Penarikan utang dalam bentuk pinjaman ini didominasi oleh pinjaman asing baik yang sifatnya multilateral, bilateral maupun bank komersial dengan jumlah Rp852,97 triliun.
BACA JUGA : Sri Mulyani Sebut Indonesia Gampang Dapat Pinjaman Utang
Sedangkan, sisanya merupakan pinjaman yang ditarik oleh pemerintah dari dalam negeri senilai Rp11,32 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement