Advertisement
Sri Mulyani Sebut Utang untuk Selamatkan Nyawa Seluruh Masyarakat Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Utang selalu menjadi bahasan hangat, terlebih lagi ketika nilai utang pemerintah semakin melambung di tengah pandemi Covid-19.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memiliki alasan tegas dan jelas terkait dengan utang yang harus ditarik pemerintah di masa pandemi ini.
Advertisement
Menurutnya, dampak pandemi sangat menekan APBN karena penerimaan yang jatuh. Di tengah kondisi pandemi, pemerintah berusaha untuk membantu masyarakat yang terdampak.
BACA JUGA : Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Utang Terbanyak
Oleh sebab itu, APBN mengalami defisit yang dalam. Seperti diketahui, pemerintah melalui Perppu No.1 Tahun 2020, yang telah disahkan sebagai Undang-Undang (UU) No.2 Tahun 2020, menaikkan batas defisit hingga 6,34 persen terhadap PDB atau setara dengan Rp 1.039,2 triliun.
Dengan defisit ini, tentu pemerintah harus menambal - salah satunya- dengan utang.
"Makanya ada saja orang yang nyinyir ke saya itu soal utang-utang. Ya tidak apa-apa, wong itu utang untuk menyelamatkan jiwa seluruh masyarakat di Republik Indonesia," kata Sri Mulyani, dalam webinar, Senin (3/11/2020).
Dari data Kemenkeu, total outstanding utang pemerintah pusat sampai September 2020 telah mencapai Rp5.756,87 triliun atau tembus di angka 36,41 persen dari produk domestik bruto (PDB).
BACA JUGA : Sri Mulyani: Mayoritas Utang Indonesia Bukan dari Luar Negeri
Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Lonjakan utang ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Secara umum struktur utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) senilai Rp4.892,57 triliun. Komposisi kepemilikan SBN terdiri dari Rp3.629,04 triliun domestik dan valuta asing atau valas senilai Rp1.263,54 triliun.
Sementara itu, untuk utang dalam bentuk pinjaman sampai September 2020 telah mencapai Rp864,3 triliun. Penarikan utang dalam bentuk pinjaman ini didominasi oleh pinjaman asing baik yang sifatnya multilateral, bilateral maupun bank komersial dengan jumlah Rp852,97 triliun.
BACA JUGA : Sri Mulyani Sebut Indonesia Gampang Dapat Pinjaman Utang
Sedangkan, sisanya merupakan pinjaman yang ditarik oleh pemerintah dari dalam negeri senilai Rp11,32 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement