Advertisement
Banjir Demo, UU Cipta Kerja Tetap Efektif Berlaku Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - RUU Ciptaker atau Omnibus Ciptaker secara resmi telah menjadi Undang-Undang No.11/2020. UU ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 dan mulai berlaku efektif hari ini, Selasa (3/11/2020).
Hal itu menunjukkan bahwa protes dan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat tak menyurutkan langkah Presiden Joko Widodo untuk menandatangani Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Advertisement
"Bahwa dengan cipta kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi," demikian bunyi pertimbangan UU yang dikutip, Selasa (3/10/2020).
UU Ciptaker yang ditandatangani Jokowi hadir dalam format 1.187 halaman. Jumlah ini sama dengan versi terakhir yang beredar sebelum disahkan oleh Kepala Negara.
Menarik untuk dicatat, selain sisi materiil atau substansi yang banyak mendapat tentangan dari buruh hingga akademisi, UU Ciptaker juga dinilai catat formil.
Salah satu contohnya, UU Ciptaker sering berubah-ubah dari sisi halaman dan substansinya, padahal sudah diparipurnakan DPR. Kasus yang yang paling mencolok misalnya perubahan dari 905 halaman kemudian berubah menjadi 1.052, 1.035, dan 812 halaman. Jumlahnya kembali berubah dengan menjadi 1.187 halaman.
Selain dari sisi halaman, substansi UU Ciptaker juga kerap berubah-ubah, mulai dari penambahan kewenangan daerah mengubah kata intervensi menjadi penyesuaian, hingga perubahan substansi soal migas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
Advertisement

Keserimpet Sapi Kurban, Pemuda Asal Ngaglik Terbentur Konblok dan Opname di RSA UGM
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Menag Pastikan Seluruh Jemaah Asal Indonesia Menjalani Puncak Ibadah Haji, Wukuf dan Berada di Mina
- Perseteruan Donald Trump Vs Elon Musk Makin Panas dan Saling Mengancam
- Jalan Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow d Long Weekend Iduladha 2025
- Semeru Erupsi 5 Kali di Sabtu Pagi
- Arab Saudi Gunakan Drone untuk Mengirim Obat-obatan Saat Musim Haji 2025
- Donald Trump Siapkan RUU Terkait Sanksi Baru untuk Rusia
Advertisement
Advertisement