Advertisement
Antisipasi Covid-19, ASN Magelang Diimbau Hindari Perjalanan dan Tetap di Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Libur panjang dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW tiba di tengah Pandemi Covid-19. Bupati Magelang, Jawa Tengah Zaenal Arifin mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya agar menghindari perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga di rumah saja.
Pemerintah telah menerapkan libur dan cuti bersama dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28-30 Oktober 2020. Cuti bersama tersebut berurutan dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu 31 Oktober dan 1 November 2020.
Advertisement
Bupati Magelang menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/1845/22/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Isinya yakni mengimbau kepada ASN agar selama libur dan cuti bersama agar mengindari perjalanan dan tetap berkumpul besama keluarga. "Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi seperti banjir dan longsor, sesuai prediksi BMKG," jelas Bupati, dikutip dari SE pada Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Cara Menangkal Covid-19 di Musim Hujan
Apabila ada yang melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lingkungan masing-masing, Zaenal mengimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Utamanya yakni menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19.
Adapun pada ASN yang melaksanakan perjalanan ke luar daerah, diimbau agar melakukan tes PCR atau rapid tes atau menyesuaikan aturan moda transportasi yang berlaku. Tujuannya untuk memastikan dirinya bebas Covid-19 demi melindungi orang lain termasuk keluarga ataupun pihak yang dikunjungi.
"Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan isolasi mandiri atau fasilitas yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19," jelasnya.
Setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan tes PCR atau rapid tes untuk memastikan tetap dalam keadaan negatif Covid-19. "Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti menerangkan, membeludaknya masyarakat yang akan datang di musim liburan nanti bisa diantisipasi dengan program atau sistem Jogo Tonggo. Dimana apabila ada tamu atau pendatang dari luar kota, utamanya dari zona merah harus betul-betul dikawal.
“Misalnya datang dari zona orange atau merah [daerah yang berisiko tinggi] harapannya bisa dikawal,” terang Retno.
Baca Juga: Covid-19 Diramalkan Bakal jadi Endemik, Ini Jenis Lainnya di Indonesia
Ia menambahkan di posko-posko terpadu nanti bakal ada tim kesehatan yang bergabung dengan tim yang lain, untuk bisa melakukan rapid tes.
“Sehari saja bisa kita sampling sebanyak 20 unit di tiap posko, maka nanti akan kita siapkan. Apabila nanti ada yang ditemukan reaktif maka akan segera kita rujuk ke puskesmas setempat untuk dilakukan tindak lanjut,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Masih ada 1.744 Kasus HIV di Kota Jogja, Layanan Pengobatan Dipermudah
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Siber Besar-besaran Tembus Pertahanan MoD Inggris
- Bassist dan Pendiri Limp Bizkit, Sam Rivers Meninggal Dunia
- YG Entertainment Sebut BLACKPINK Sedang Syuting Video Musik Lagu Baru
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Prabowo Sebut Harta Korupsi adalah Harta Haram yang Akan Bawa Petaka
- Polres Karanganyar Tangkap Peracik Miras Ilegal
- Dua Grup Sawit Masih Tunggak Rp4,4 Triliun dari Kasus Korupsi CPO
Advertisement
Advertisement