Advertisement
Soal Permenkumham 26/2020, Begini Tanggapan Artis yang Menikah dengan Bule
Chef Marinka - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasca meluncurnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No. 26/2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, sejumlah public figure yang menikah dengan warga negara asing harus melalui masa yang penuh ketidakpastian dan kecemasan.
Aturan ini menimbulkan keresahan di antara warga negara asing pemegang izin tinggal. Pasalnya, beberapa WNA dengan izin tinggal ini sebagian merupakan keluarga dari perkawinan campuran atau ekspatriat yang bekerja di Indonesia.
Advertisement
Meski aturan baru ini memang tidak memberikan perubahan signifikan untuk WNA yang masih berada di Indonesia selama pandemi, namun ceritanya berbeda untuk WNA dengan izin tinggal tapi saat ini tertahan di luar negeri.
Baca Juga: Mobil Laboratorium Covid-19 Berbasis 5G Dikembangkan di China
Adapun Chef Marinka, seorang chef dan public figure dunia kuliner Indonesia juga harus mengalami dampak ini. Pada September 2020 lalu, Chef Marinka baru saja menikah dengan pria asal Belanda, Peter Lufting.
Menanggapi aturan ini, Chef Marinka mengaku masih perlu mempelajari aturan tersebut. Dia enggan untuk memberi komentar yang lebih dalam. Meski demikian dia tak menampik hal ini tentu akan mempengaruhi rumah tangga yang baru saja dibangunnya.
"Saya masih dalam tahap mempelajarinya sistemnya dan karena banyak regulasi yang berubah-ubah," tutur Chef Marinka kepada Bisnis, Sabtu (24/10/2020).
Hal serupa juga diakui oleh aktor Randy Pangalila yang memperistri perempuan asal Kanada. Dia mengaku sejak munculnya pandemi Covid-19, Randy sudah memprediksi terjadinya perubahan aturan imigrasi.. Prediksi itu membuat Randy dan istri membatalkan rencana pergi merayakan Natal pada Desember mendatang di Kanada.
"Kami terpaksa tidak pulang dulu ke Kanada, kami sudah takut kalau ada perubahan. Jadi syukurnya kami masih bersama di Indonesia," ungkap Randy kepada Bisnis.
Baca Juga: IMA Keluarkan 5 Butir Deklarasi agar RI Keluar dari Pandemi Covid
Randy menyayangkan isi klausul tersebut yang mana sangat membebani keluarga yang harus hidup terpisah. Dia pun menyarankan bagi masyarakat Indonesia yang menikah dengan warga negara asing untuk sabar dan menahan diri.
Meski dirundung rasa rindu keluarga, untuk sementara waktu di masa pandemi tetaplah berpikir rasional dan terus memperhatikan setiap informasi terkait imigrasi.
"Evaluasi saya minta tolong kepada pemerintah mungkin masyarakat yang sudah berkeluarga ini adalah direct relation dengan keluarga, jadi seharusnya dipermudah," kata Randy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling 9 April Hari Ini di Halaman Kalurahan Wukirsari
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Silaturahmi di Gunungkidul, Ini Pesan Penting Sultan HB X
- Listrik Padam Siang Ini Sejumlah Wilayah Jogja dan Sleman
- PBB Pastikan Gugurnya TNI di Lebanon Akibat Serangan Tank Israel
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- Mobil Boks Tabrak Bus Sumber Selamat di Jalan Nganjuk-Madiun, 1 Tewas
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
Advertisement
Advertisement







