Advertisement
Siap Muncak? Ini Daftar Gunung yang Sudah Dibuka untuk Pendakian
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Akibat pandemi Virus Covid-19, gunung ditutup untuk pendakian. Namun, sejumlah gunung mulai dibuka.
Tentunya pendaki harus tetap mentaati protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah yaitu selalu menggunakan masker, menunjukkan surat keterangan sehat, tetap menjaga jarak dan mencuci tangan.
Advertisement
Berikut adalah daftar gunung yang sudah dibuka untuk para pendaki:
1. Gunung Tangkuban Parahu
Taman Wisata Tangkuban Parahu telah dibuka sejak 13 Juni 2020 silam. Meski begitu untuk memasuki Kawasan ini pengunjung tetap menggunakan dan menerapkan protokol kesehatan. Seluruh pengunjung akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, harus menggunakan masker dan selalu menjaga kebersihan.
2. Gunung Prau
Gunung Prau telah dibuka kembali sejak tanggal 10 Agustus 2020. Pendaki tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Pendaki pada gunung Prau diberi batasan hingga 50 persen. Pendaki gunung Prau dapat melalui jalur Patak Banteng, Kali Lembu, Wates, Igirmranak, Dieng dan Dwarawati.
3. Gunung Sindoro
Gunung Sindoro telah dibuka kembali, dan pendaki dapat melalui jalur Kledung, Banaran dan Alang-Alang Sewu. Para pendaki diwajibkan untuk mentaati protokol kesehatan dan membawa peralatan lebih demi keselamatan.
4. Gunung Sumbing
Gunung Sumbing telah dibuka melalui jalur Garung, Dusun Butuh dan Kaliangkrik sejak tanggal 1 Agustus 2020. Pendaki harus mematuhi protokol kesehatan dan melampirkan surat keterangan sehat.
5. Gunung Lawu
Gunung Lawu telah dibuka untuk umum sejak 22 Juni 2020 silam. Gunung Lawu telah menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, tetap menjaga jarak aman.
Itulah daftar gunung yang sudah dibuka sejak pandemi virus corona. Selamat mendaki dan jaga keselamatan dan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
Advertisement
Advertisement