Mabes Polri Tangani Kasus Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Newswire
Newswire Senin, 28 September 2026 18:57 WIB
Mabes Polri Tangani Kasus Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Tim SAR gabungan mengevakuasi total 14 jasad yang baru ditemukan dari dalam badan kapal yang tenggelam ke KN SAR Pacitan sebelum diterbangkan menggunakan Helikopter HR 3601 dan Panther TNI AL pada operasi SAR hari ke-12 kecelakaan KM Virgo Transport 8, di perairan Masalembo, Laut Jawa, Kamis (24/9/2026). Antara/HO-Basarnas\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes Polri menerima pelimpahan penanganan dugaan tindak pidana dalam kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan perkara tersebut sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Selatan. Kini, penanganannya dilimpahkan kepada Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.

Johnny menyampaikan keterangan tersebut di Jakarta, Senin (28/9/2026). Menurut dia, pelimpahan perkara merupakan bagian dari kelanjutan proses penanganan kasus yang sejak awal dilakukan secara terpadu bersama berbagai pemangku kepentingan.

"Polri sejak awal turut memberikan asistensi dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan, evakuasi, identifikasi korban, hingga proses penegakan hukum," katanya.

Kasus KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Ditpolair Korpolairud

Johnny menjelaskan Polri bersama Basarnas, TNI, dan pemangku kepentingan terkait telah melakukan berbagai langkah mitigasi serta penanganan secara terpadu.

Upaya tersebut mencakup dukungan terhadap operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban. Selain itu, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tenggelamnya KM Virgo Transport 8 juga terus dilakukan.

"Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ujarnya.

Sebelum perkara dilimpahkan ke Mabes Polri, Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sejumlah pihak yang diperiksa antara lain nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak terkait lainnya.

"Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Operasi SAR KM Virgo Transport 8 Masih Berlangsung

Di tengah proses hukum yang berjalan, Johnny menginformasikan operasi SAR KM Virgo Transport 8 masih berlangsung melalui kerja sama tim SAR gabungan.

Hingga 28 September 2026, tim SAR gabungan telah menemukan 174 orang dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 orang ditemukan selamat dan 66 orang meninggal dunia.

Sementara itu, masih terdapat 69 orang yang dalam pencarian.

Dalam proses pencarian dan penanganan korban, Polri turut memberikan dukungan melalui unsur kapal dan udara. Polri juga mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk membantu proses identifikasi korban meninggal dunia.

Tim DVI bekerja bersama unsur terkait dengan mencocokkan data ante-mortem yang diperoleh dari keluarga dengan data post-mortem korban.

Polri Fokus pada Korban dan Keluarga

Johnny menegaskan penanganan terhadap korban dan keluarga menjadi perhatian bersama seluruh unsur yang terlibat dalam operasi SAR KM Virgo Transport 8.

Polri juga menyampaikan empati dan belasungkawa kepada keluarga korban serta terus memberikan pelayanan dan dukungan selama proses pencarian maupun identifikasi berlangsung.

“Kami memahami bahwa keluarga membutuhkan kepastian dan informasi. Karena itu, bersama Basarnas, TNI dan seluruh stakeholder terkait, kami terus memberikan dukungan terhadap operasi SAR, evakuasi, proses identifikasi dan pelayanan kepada keluarga sesuai perkembangan di lapangan," ucapnya.

Johnny menambahkan, penanganan kemanusiaan dan proses hukum dalam operasi SAR gabungan tersebut berjalan beriringan.

Saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran dan pencarian di sejumlah wilayah perairan serta pesisir yang menjadi area operasi. Di sisi lain, proses hukum yang telah dilimpahkan kepada Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri terus berjalan untuk mendalami fakta dan alat bukti terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8.

"Seluruh unsur terus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing dalam satu upaya penanganan terpadu. Polri akan melanjutkan proses perkara untuk memperoleh fakta hukum secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Johnny.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online