Menpar Bawa Wonderful Indonesia Gastronomy 2026 ke Solo dan Jogja, Ini Alasannya
WIG 2026 resmi dibuka di Solo. Solo dan Jogja menjadi pusat rangkaian untuk membawa gastronomi Indonesia menuju pengakuan global.
Ruang Sidang di Gedung DPR - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan siap menyampaikan fakta lapangan hasil inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan mengatakan Ombudsman memiliki informasi terkait hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Cibinong yang dapat disampaikan kepada DPR. Informasi tersebut dapat diberikan khususnya kepada Komisi II DPR RI sebagai mitra Ombudsman dan Komisi XIII DPR RI sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
"Ombudsman RI siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada DPR RI," ucap Syafrida dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Syafrida menegaskan Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia.
Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menyebut menemukan dugaan bangunan "kluster mewah" yang dihuni warga binaan pemasyarakatan serta celah keamanan di lapas tersebut.
Ombudsman Tak Hadir Rapat Komisi XIII
Syafrida menjelaskan ketidakhadiran Ombudsman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin terkait tindak lanjut pengawasan di Lapas Kelas II A Cibinong bukan karena menolak hadir.
Hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan RDP, Ombudsman RI belum menerima undangan resmi untuk menghadiri rapat tersebut.
Ombudsman menghormati fungsi pengawasan DPR RI. Hubungan kelembagaan antara Ombudsman dan DPR RI dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat.
Pada Senin, Komisi XIII DPR memang menggelar rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membahas temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rapat tersebut dihadiri antara lain Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya sedianya juga mengundang Ombudsman. Namun, surat permintaan yang dikirimkan Komisi XIII belum direspons oleh Komisi II DPR selaku komisi yang bermitra dengan Ombudsman.
Komisi II Panggil Ombudsman
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda kemudian menjadwalkan rapat dengan Ombudsman RI pada Selasa (29/9/2026). Rapat tersebut akan membahas persoalan fasilitas mewah di Lapas Kelas II A Cibinong.
Rifqinizamy mengatakan pihaknya ingin mendengar fakta dari Ombudsman terkait persoalan tersebut sekaligus mendorong lembaga itu terus bekerja mencegah maladministrasi dan memperbaiki pelayanan publik.
"Insyaallah besok jam 14.00 WIB Ombudsman kami panggil," kata Rifqinizamy di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kerja Ombudsman tidak semestinya hanya berfokus pada persoalan yang bersifat kasuistik, seperti persoalan di Lapas Cibinong. Ombudsman juga diharapkan mengambil berbagai fakta dari seluruh Indonesia sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi perbaikan pelayanan publik secara lebih menyeluruh.
"Ombudsman itu bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi kemudian mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik," kata dia.
Karena itu, dorongan perbaikan yang dilakukan Ombudsman diharapkan tidak hanya menyasar unit pelayanan tertentu, tetapi juga institusi secara keseluruhan.
Dalam konteks Lapas Cibinong, Rifqinizamy mendorong Ombudsman dapat memberikan rekomendasi konkret untuk memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Pemanggilan Ombudsman oleh Komisi II tersebut juga menjadi kelanjutan setelah lembaga pengawas pelayanan publik itu tidak hadir dalam RDP Komisi XIII pada Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
WIG 2026 resmi dibuka di Solo. Solo dan Jogja menjadi pusat rangkaian untuk membawa gastronomi Indonesia menuju pengakuan global.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.