Advertisement
Gus Nur Ditangkap, Penasihat Hukum Sebut Bukan Kasus Penghinaan NU

Advertisement
Harianjogja.com, MALANG - Pendakwah nyentrik dan kontroversial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).
Andry Ermawan, penasihat hukum Gus Nur, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Andry belum bisa menjelaskan secara detail dalam penangkapan tersebut.
Advertisement
Baca juga: Pendakwah Nyentrik Gus Nur Ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Malang
"Iya benar. Ada tim dari Bareskrim membawa surat penangkapan. Ditangkap di rumahnya tadi malam," terang Endy kepada Suara.com, Sabtu (24/10/2020).
Ditanya apakah Gus Nur ditangkap dalam kasus penghinaan NU yang viral di Youtube, Andy memastikan bukan.
"Bukan mas. Ini kasus beda. Untuk itu saya bersama tim akan segera menindaklanjuti penangkapan dengan memastikan surat-surat penangkapan juga dalam kasus apa," jelasnya.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Jengkel, Perdagangan RI Belum Kuat dan Hanya Jadi Tukang Stempel Produk Halal
Sebelumnya, Sugi Nur Raharja atau yang beken disapa Gus Nur menyoroti sisi buruk pemerintahan Presiden Jokowi. Gus Nur menyebut rezim Jokowi jelek dan tidak ada baiknya.
Saat ini, lanjut Andy, tim penasehat hukum masih membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus Gus Nur.
"Hari ini akan kita rapatkan dengan tim untuk membahas penanganan kasus yang menimpa Gus Nur. Namun di Mabes sudah ada penasehat hukum dari kita yang sudah mendampingi," kata dia.
Beberapa waktu lalu banyak pihak melaporkan Gus Nur ke Polisi. Selain di Jember, Gus Nur dilaporkan ke Kepolisian Daerah Banten.
Tak tanggung-tanggung ada 5 ormas yang melaporkan. Kelima ormas ini adalah Pagar Nusa, Anshor, Fatayat, Banser, dan Rijalul Anshor. Semua ormas sayap NU.
Gus Nur dilaporkan ke polisi karena pernyataannya tentang Nahdlatul Ulama di Youtube Refly Harun. Gus Nur dilaporkan warga resmi Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang, Provinsi Banten.
Selain polisikan Gus Nur, NU Serang juga mempolisikan pengamat politik Refly Harun. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Rabu 17 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
Advertisement
Advertisement