Advertisement
Gus Nur Ditangkap, Penasihat Hukum Sebut Bukan Kasus Penghinaan NU

Advertisement
Harianjogja.com, MALANG - Pendakwah nyentrik dan kontroversial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).
Andry Ermawan, penasihat hukum Gus Nur, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Andry belum bisa menjelaskan secara detail dalam penangkapan tersebut.
Advertisement
Baca juga: Pendakwah Nyentrik Gus Nur Ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Malang
"Iya benar. Ada tim dari Bareskrim membawa surat penangkapan. Ditangkap di rumahnya tadi malam," terang Endy kepada Suara.com, Sabtu (24/10/2020).
Ditanya apakah Gus Nur ditangkap dalam kasus penghinaan NU yang viral di Youtube, Andy memastikan bukan.
"Bukan mas. Ini kasus beda. Untuk itu saya bersama tim akan segera menindaklanjuti penangkapan dengan memastikan surat-surat penangkapan juga dalam kasus apa," jelasnya.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Jengkel, Perdagangan RI Belum Kuat dan Hanya Jadi Tukang Stempel Produk Halal
Sebelumnya, Sugi Nur Raharja atau yang beken disapa Gus Nur menyoroti sisi buruk pemerintahan Presiden Jokowi. Gus Nur menyebut rezim Jokowi jelek dan tidak ada baiknya.
Saat ini, lanjut Andy, tim penasehat hukum masih membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus Gus Nur.
"Hari ini akan kita rapatkan dengan tim untuk membahas penanganan kasus yang menimpa Gus Nur. Namun di Mabes sudah ada penasehat hukum dari kita yang sudah mendampingi," kata dia.
Beberapa waktu lalu banyak pihak melaporkan Gus Nur ke Polisi. Selain di Jember, Gus Nur dilaporkan ke Kepolisian Daerah Banten.
Tak tanggung-tanggung ada 5 ormas yang melaporkan. Kelima ormas ini adalah Pagar Nusa, Anshor, Fatayat, Banser, dan Rijalul Anshor. Semua ormas sayap NU.
Gus Nur dilaporkan ke polisi karena pernyataannya tentang Nahdlatul Ulama di Youtube Refly Harun. Gus Nur dilaporkan warga resmi Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang, Provinsi Banten.
Selain polisikan Gus Nur, NU Serang juga mempolisikan pengamat politik Refly Harun. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Akan Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Hasil Penelitian Yayasan Bill Gates
- Dalam Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Saksi Sempat Menangis saat Beri Kesaksian
- Terbukti Korupsi, Eks Direktur Askrindo Divonis 11 Tahun Penjara
- Polri Jalankan Operasi Besar untuk Memberantas Preman
- Jika Pakai Jalan Penyelesaian di Luar Hukum, Pelaku Kekerasan Seksual Harus Direhabilitasi Psikologis
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Kamis 8 2025, Cek di Sini
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Beri Kemudahan Warga Miskin, Jateng Garap Sekolah Kemitraan dengan Swasta di SPMB 2025
- Serapan Anggaran Rendah, BGN Ngotot Minta Tambahan Rp100 Triliun untuk MBG
- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng akan Dipercepat
- Serangan Rudal India Tewaskan 8 Orang, Pakistan Siapkan Pembalasan
- Presiden Prabowo dan Bill Gates Sapa Warga di Sepanjang Jalan SDN Jati 03 Pulogadung
- Perang India vs Pakistan: Angkatan Udara Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
- Bill Gates Sebut Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Indonesia Bisa Jadi Contoh Dunia
Advertisement