Advertisement
Polisi Buru Aktor Intelektual Penggerak Pelajar saat Demo UU Cipta Kerja
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisarsi Besar Polisi Yusri Yunus. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menyelidiki dan memburu aktor intelektual yang diduga menggerakkan pelajar untuk menyusup dan membuat kericuhan saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada beberapa waktu lalu.
"Bagian ke atasnya nanti akan kita kejar, kita masih melakukan penyelidikan, kita akan kejar sampai mana pun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Markas Komando Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020).
Advertisement
Saat ini, petugas Polda Metro Jaya telah mengamankan dan menetapkan tersangka terhadap tiga pemuda berstatus pelajar berperan sebagai admin grup "Facebook" dan "Instagram" yang memuat hasutan dan provokasi terhadap sejumlah siswa setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) itu.
"Kalau dilihat bagaimana isi dari grupnya itu, bawa apa, ketemu polisi nanti seperti apa, bikin rusuh, bakar ini dan itu, ada di grup itu. Macam-macam disampaikan dalam grup itu, memang sudah penghasutan, termasuk tanggal 8,13 dan 20 Oktober kemarin sudah disebarkan semuanya, itu bentuk penghasutan," ungkap Yusri.
Pihak kepolisian akan memeriksa secara intensif ketiga tersangka tersebut untuk mencari pelaku utama yang mengendalikan para admin akun media sosial provokatif tersebut.
"Nah kita cari atasnya, ini adminnya dulu. Kita selidiki lagi nanti sampai atasnya," pungkas Yusri.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya membekuk tiga pemuda berstatus pelajar tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17).
Tersangka MLAI dan WH diamankan polisi karena berperan sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa. Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.
Sedangkan, pemuda lainnya berinisial SN sebagai admin akun Instagram "@panjang.umur.perlawanan" juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.
Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020).
Akun media sosial tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa (20/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Konflik Laut Hitam Memanas: Ukraina Klaim Hancurkan Kapal Selam
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
- Mobil Listrik Level-3 China Bisa Jalan di Kota dan Tol
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
- Sidang Cerai Perdana Atalia-Ridwan Kamil Dijadwalkan Rabu
- Keren! Bank Sampah Gunungketur Juarai Lomba Bank Sampah Jogja 2025
Advertisement
Advertisement



