Advertisement
Pemerintah Minta Warga Tak Liburan Serentak Pada 28 Oktober
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. - Suara.com/Ria Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah mewanti-wanti masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 saat libur panjang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta semua masyarakat agar tak melakukan perjalanan untuk liburan pada 28 Oktober 2020. Imbauan itu disampaikan supaya tidak terjadi penularan virus Covid-19 saat liburan yang menimbulkan banyak orang berkumpul.
Advertisement
Menurutnya dengan berkumpulnya banyak orang pada hari libur tersebut akan menimbulkan kemacetan. Sehingga berpotensi terjadi penularan virus corona.
"Kalau timbul kemacetan hal-hal yang mungkin penularan juga terjadi. Maka jangan bertumpu di tanggal 28, bisa tanggal 29. Kan ini liburnya panjang, kalau betumpu di tanggal 28 timbul kemacetan," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Selain penularan, lanjut Budi, kemacetan juga membuat rugi masyarakat, terutama soal waktu. Pasalnya, kemacetan membuat waktu perjalanan semakin panjang.
"Misalnya, perjalanan ke Solo biasanya 9 jam menjadi 12 jam," ujarnya. Dalam hal ini, Budi telah memetakan daerah mana saja yang akan dipadati oleh kendaran. Salah satunya adalah jalan yang menuju daerah timur Jawa.
"Kemudian di kapal arah Sumatera, serta di jalan menuju bandara," tuturnya.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini juga meminta kepada Kadishub di daerah-daerah agar memantau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang tepat.
"Protokol kesehatan dikawal dari daerah ke daerah sampai kabupaten dikawal," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Raup Investasi Rp401 Triliun dari Jepang, Seskab: RI Magnet Dunia
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
Advertisement
Advertisement







