Advertisement
Pollycarpus, Mantan Terpidana Pembunuhan Aktivis HAM, Munir Meninggal karena Covid-19
Pollycarpus. - Suara.com/Rizki Aulia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal dunia Sabtu (17/10/2020), pukul 14.52 WIB.
Kabar duka itu dibenarkan oleh mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan. Menurutnya, Pollycarpus meninggal dunia diduga setelah terinfeksi virus corona atau covid-19.
Advertisement
"Iya, kabarnya begitu dari isti almarhum. Meninggal karena covid-19," kata Wirawan.
Baca juga: Dahlan Iskan Berbagi Kisah Perjuangan Melawan Kanker Hati
Ia mengatakan, Pollycarpus sebelumnya telah dirawat di rumah sakit karena covid-19 selama 16 hari terakhir.
"Dia sudah berjuang melawan C19 selama 16 hari," kata Wirawan.
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang, dalam keterangannya mengatakan hal yang sama.
"Terkonfirmasi dari RSPP, beliau (Pollycarpus) telah mendahului kita semua. Innalillahi wainna ilaihi rojiun," kata Badaruddin.
Baca juga: Istana: Omnibus Law Sesuai Janji Jokowi
Meski begitu, Badaruddin belum bisa memastikan apakah Pollycarpus meninggal karena terinfeksi virus corona atau covid-19.
Ia menuturkan, Pollycarpus selama masa pandemi ini giat membantu masyarakat melawan virus corona.
"Dia sering memberikan bantuan obat herbal anti-virus corona," kata dia.
Untuk diketahui, Pollycarpus adalah mantan pilot Garuda Indonesia. Karena keterlibatannya membunuh Munir di atas pesawat memakai racun, Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara.
Namun, setelah menjalani masa pemenjaraan 8 tahun, ia mendapat kebebasan bersyarat tanggal 28 November 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Mudik Lebaran 2026, 28 Masjid di Kulonprogo Buka 24 Jam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seratus Anak di Sleman Ikuti Pesantren Ramadan Bersama BAZNAS
- Temukan Nuthuk Harga di Pantai Bantul, Wisatawan Bisa Lapor ke Sini
- Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Dibahas DPR Setelah Lebaran
- Modus Lowongan Model Berujung Teror di Kulonprogo
- IGD dan Layanan Persalinan di Gunungkidul Siaga Saat Lebaran
- Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
Advertisement
Advertisement








