Istana: Omnibus Law Sesuai Janji Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko menyanggah penilaian yang menyebut Undang-Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law tidak sesuai dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo.
Sebaliknya, kata Moeldoko, beleid tersebut adalah perwujudan janji Jokowi untuk memaksimalkan potensi bonus demografi Indonesia. Regulasi kontroversial tersebut juga disebut Moeldoko sebagai wujud komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat usia produktif mendapat lapangan pekerjaan.
Advertisement
"Kami menyadari bonus demografi ke depan tentunya luar biasa. Sementara, 80 persen angkatan kerja tingkat pendidikannya masih rendah. Setiap tahun ada penambahan 2,9 juta angkatan kerja baru," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Sabtu (17/10/2020).
Selain perwujudan janji tersebut, Moeldoko juga menilai draf versi final yang disepakati DPR telah sejalan dengan 5 arahan presiden untuk mewujudkan misi Indonesia Maju.
Kelima arahan itu antara lain adalah pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas; penyiapan infrastruktur berkelanjutan, reformasi birokrasi, pembenahan regulasi perizinan dan transformasi ekonomi.
"Wajah baru Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita. Menjadi janji Presiden," sambungnya.
Penilaian bahwa Omnibus Law tak sesuai dengan janji Jokowi sebelumnya telah disuarakan berbagai pihak. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) misalnya, yang menilai bahwa suara mereka justru tak diakomodir selama proses pembahasan.
"Padahal kami sudah menyerahkan draft sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir," kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Kritik juga disuarakan Koalisi Sipil. Salah satu anggota koalisi sipil yang juga Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari juga menyayangkan sikap presiden karena cenderung lebih memihak kepada DPR daripada masyarakat.
"Pernyataan Presiden menyesatkan dan cenderung menuding masyarakat yang salah," kata Feri dalam keterangan resmi Koalisi Sipil.
Pernyatan presiden yang dimaksud Feri yakni ucapan presiden Joko Widodo dalam konferensi pers pascapenetapan Omnibus Law. Saat itu, Jokowi menilai kritik yang muncul di tengah publik banyak dipengaruhi masifnya disinformasi yang mengalir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement