Advertisement

Pemerintah Akan Mulai Vaksinasi Covid-19, Pahamilah Istilah-Istilah Ini

Oktaviano DB Hana
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 11:47 WIB
Budi Cahyana
Pemerintah Akan Mulai Vaksinasi Covid-19, Pahamilah Istilah-Istilah Ini Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). Vaksin COVID-19 buatan Indonesia yang diberi nama vaksin Merah Putih tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. - Antara/Dhemas Reviyanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mempersiapkan produksi vaksin dalam negeri dengan dukungan mitra dari luar negeri untuk memutus penyebaran virus Corona penyebab  Covid-19.

Upaya untuk menghentikan penyebaran wabah itu pun terus menghadirkan kabar baik. Sejauh ini belum ada efek samping yang dilaporkan dalam proses uji klinis vaksin Covid-19 di dalam negeri.

Advertisement

Di sisi lain, Indonesia terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak internasional untuk mencukupi kebutuhan vaksin di dalam negeri. Tiga perusahaan pembuat vaksin telah menyampaikan komitmen, yakni Sinovac, Sinofarm, dan Cansino. Pembelian dan penyerahan vaksin akan dilakukan setelah uji klinis tahap 3 rampung vaksin-vaksin tersebut rampung.

Selain itu, pemerintah juga masih melakukan negosiasi dengan Astra Zeneca, Novavax, Pfizer, dan CEPI terkait pengadaan vaksin.

Sejauh ini pemerintah telah mengamankan 270 dosis vaksin Corona dari total kebutuhan sebesar 320 juta dosis vaksin, karena setiap orang membutuhkan dua kali vaksinasi dalam satu tahun.

Adapun, pemerintah bahkan telah menetapkan 160 juta orang prioritas yang akan menerima vaksin hingga 2022. Paramedis, aparat hukum dan keamanan, petugas pelayanan publik, hingga masyarakat umum masuk dalam daftar.

Namun, sebelum menerima vaksin tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami sejumlah istilah terkait vaksinasi agar tidak menimbulkan disinformasi.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan  vaksin adalah sebuah produk atau zat yang dimasukan ke dalam tubuh manusia. Zat ini akan menstimulus sistem imun yang pada akhirnya dapat melindungi melindungi seseorang dari penyakit tertentu, atau dalam hal ini Covid-19.

Sementara itu vaksinasi adalah prosedur untuk memasukan vaksin ke dalam tubuh. Imuniksasi adalah proses memampukan tubuh sehingga akhirnya terlindungi dari suatu penyakit tertentu melalui vaksinasi.

“Biasanya [vaksinasi] disuntikan untuk menstimulasi sistem imun tubuh dan akhirnya bisa memproduksi imunitas terhadap suatu penyakit,” kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (15/10/2020) sore.

Kemudian sistem imum adalah kemampuan tubuh manusia untuk melawan penyakit. Dengan demikian imunisasi akan membentuk imunitas dan akhirnya dapat melindungi masyarakat dari virus Corona.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement