Advertisement

Seorang Pendemo UU Cipta Kerja Ditahan karena Bawa Katapel

Newswire
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Seorang Pendemo UU Cipta Kerja Ditahan karena Bawa Katapel Sejumlah pelajar diamankan di Mapolrestro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020). - ANTARA FOTO/Fauzan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Satu orang dari 1.377 pendemo UU Cipta Kerja di Jakarta yang berujung ricuh pada Selasa (13/10/2020), ditahan Polda Metro Jaya.

Pendemo UU Cipta Kerja itu ditahan karena kedapatan membawa katapel. "Dari 1.377 ini ada satu yang kita lakukan penahanan, ada yang membawa ketapel kemarin," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).

Advertisement

Baca juga: Andi Arief Menangis, Sebut Aktivis KAMI Diperlakukan Polisi seperti Teroris

Polda Metro Jaya memulangkan sejumlah pelajar yang tidak terbukti melakukan kerusuhan saat demo tolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Mereka dijemput oleh orangtuanya usai diperiksa dan didata.

Yusri menjelaskan Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 1.377 orang pengunjuk rasa yang berakhir ricuh Selasa lalu.

Meski demikian, sebagian besar pendemo UU Cipta Kerja yang diamankan itu, sudah dipulangkan.

Dengan sayarat dijemput orang tua dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Bukan 25 Kali, Ini Perhitungan Pesangon Pensiun Buruh dalam UU Cipta Kerja

Polisi mewajibkan para perusuh tersebut dijemput orang tuanya lantaran sebagian besar masih berstatus pelajar di bawah umur.

Meski demikian, ada 47 orang yang belum diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.

Ini dikarenakan mereka dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test.

Sebanyak 47 pemuda tersebut kemudian dibawa ke fasilitas isolasi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 untuk menjalani tes usap.

"Tetapi dari 1377 ini 47 reaktif, ini yang belum kita pulangkan, tapi titipkan di Pandemangan di rumah isolasi untuk tes Covid-19," jelas Yusri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement