Advertisement
11,9 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji, Pemerintah Siap Cairkan Termin II

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan terus mendorong perbankan untuk mempercepat penyaluran bantuan pemerintah dalam program subsidi gaji untuk pekerja.
Sejauh ini, subsidi gaji telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau 97,37 persen dari target 12,2 juta penerima dalam penyaluran tahap I-V sampai dengan 12 Oktober 2020.
Advertisement
"Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Rincian dari penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tersebut adalah tahap I diberikan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.533 penerima (99,38 persen) dan tahap III 3.476.361 penerima (99,32 persen). Sementara itu untuk tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen) dan tahap V 427.016 penerima (69,03 persen).
Menaker menegaskan penyaluran bantuan subsidi total Rp2,4 juta itu akan disalurkan dalam dua termin dengan dalam masing-masing termin akan ditransfer Rp1,2 juta langsung kepada rekening penerima.
Termin I penyaluran sudah dilakukan dalam lima tahap yang tengah berjalan saat ini. Selanjutnya, menurut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," katanya.
Sebelumnya program subsidi upah itu menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Tapi sampai batas akhir penyerahan, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan adalah 12.272.731 pekerja.
Sisa dari Rp37,7 trilun yang dianggarkan untuk program itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, dana itu akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer dan tenaga pendidik di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement