Advertisement
Apa Kabar Draf Final UU Cipta Kerja? Ini Kata Sekjen DPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Draf UU Cipta Kerja sampai sekarang belum diserahkan DPR kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, undang-undang sudah satu final disahkan.
“Belum [diserahkan kepada Presiden],” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar melalui pesan singkat kepada JIBI, Senin (12/9/2020).
Advertisement
Oembentukan peraturan perundang-undangan diatur pada UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Beleid itu menyebutkan draf RUU harus segera diserahkan kepada presiden untuk disahkan menjadi undang-undang.
Pasal 72 ayat 2 menyebutkan penyampaian rancangan undang-undang yang telah disahkan dari DPR ke presiden dilakukan dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari sejak tanggal persetujuan bersama.
Selain itu, pasal 73 menjelaskan bahwa RUU yang diserahkan tersebut harus ditandatangani oleh presiden dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak disetujui oleh DPR dan presiden.
JIBI sempat bertanya perihal target waktu penyerahan draf tersebut kepada Sekjen DPR. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan dari Indra Iskandar.
Di sisi lain, pengamat politik Karyono Wibowo menyebutkan keterlambatan penyerahan draf RUU Cipta Kerja kepada presiden akan berdampak pada kepercayaan publik.
“Minimal [akibat keterlambatan] kepercayaan publik terhadap putusan penetapan RUU Cipta Kerja menjadi UU itu menjadi berkurang. Ini menyangkut soal trust,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement