Advertisement
Covid-19 Kembali Merajalela, Spanyol Umumkan Keadaan Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Spanyol mengumumkan keadaan darurat di Madrid, dan memberlakukan karantina parsial untuk mengendalikan infeksi Coviod-19 yang kembali merajalela.
Dilansir dari Straits Times pada Sabtu (10/10/2020), Menteri Kesehatan Salvador Illa mengatakan pemerintah memutuskan untuk mengumumkan keadaan darurat selama 15 hari ke depan setelah mengadakan pertemuan kabinet selama dua jam.
Advertisement
"Melindungi kesehatan rakyat Madrid sangat penting," kata Illa, Sabtu (10/10/2020).
Dia mengatakan 66 orang telah meninggal selama seminggu terakhir dan sekitar 500 orang berjuang untuk hidup dalam perawatan intensif.
Kebijakan karantina, yang segera berlaku, diberlakukan menjelang libur panjang akhir pekan untuk Hari Nasional Spanyol pada 12 Oktober, meningkatkan kekhawatiran orang-orang dapat memanfaatkan ketidakpastian hukum tersebut untuk pergi ke luar kota.
Para menteri bertemu sehari setelah putusan pengadilan yang secara efektif membatalkan pembatasan mobilitas pada 4,5 juta orang di dan sekitar ibu kota untuk memperlambat penyebaran virus yang cepat.
Keputusan pengadilan tersebut disambut baik oleh otoritas regional sayap kanan Madrid, yang menentang karantina sebagian karena dampaknya terhadap ekonomi.
Dengan memberlakukan keadaan darurat, pemerintah sekarang memiliki hak hukum untuk menegakkan tindakan sebelumnya, yakni memberlakukan karantina parsial.
Awalnya diberlakukan pada 2 Oktober, pembatasan tersebut melarang penduduk ibu kota dan sembilan kota terdekat untuk meninggalkan batas kota kecuali untuk bekerja, sekolah, atau dengan alasan medis.
Mereka juga memberlakukan jam malam, yakni sampai pukul 11 malam di bar dan restoran, dan mengurangi kapasitas tempat duduk dalam ruangan hingga setengahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

a New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Pemerintah Janjikan Seluruh Sekolah Rakyat Terkoneksi Internet, Koneksi Perdana di Bantul dan Sleman
Advertisement
Advertisement