Advertisement

Kepala BKPM Jelaskan Omnibus Law Solusi untuk 16 Juta Orang yang Kini Butuh Pekerjaan

Jaffry Prabu Prakoso
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 11:07 WIB
Nina Atmasari
Kepala BKPM Jelaskan Omnibus Law Solusi untuk 16 Juta Orang yang Kini Butuh Pekerjaan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Omnibus Law masih menjadi polemik di Tanah Air. Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada 16 juta angkatan kerja baik muda hingga terdampak Covid-19 membutuhkan pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan negara tidak bisa menampung semuanya. Serapan melalui penerimaan pegawai negeri sipil, Badan Usaha Milik Negara hingga TNI dan Polri masih kurang.

Advertisement

Baca juga: Demonstrasi UU Ciptaker: 18 Jurnalis Dilaporkan Hilang

“Kemudian muncul konsep besar untuk yang menciptakan lapangan kerja harus dari sektor swasta. Ini maksudnya investasi. Karena investasi yang bisa ciptakan lapangan kerja,” katanya melalui konferensi virtual, Kamis (8/10/2020).

Bahlil menjelaskan bahwa menjadi rahasia umum iklim investasi di Indonesia terdapat ego sektoral baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Di sisi lain, mahalnya harga tanah juga kenaikan upah per tahun yang termasuk tinggi dibandingkan negara Asean menjadi penghambat investasi.

“Maka Omnibus Law Cipta Kerja lahir. Yang pertama untuk memutus mata rantai arogansi sektoral, maupun izin yang ada di kabupaten/kota,” jelas Kepala BKPM.

Baca juga: Buruh: Gelombang Demonstrasi Tetap Berlanjut sampai UU Ciptaker Dibatalkan

Dalam Omnibus Law, izin berusaha menjadi kewenangan presiden melalui norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Itulah yang menjadi ramuan penghilang ego sektoral, menurut Bahlil.

Sebelumnya, dia mengatakan izin lokasi bisa bertahun-tahun, pemerintah daerah bisa meneken izin dengan waktu paling lama sebulan. Apabila lebih, kewenangan diserahkan ke pusat.

“Semua berdasarkan atas kebutuhan pengusaha terkait kepastian, kecepatan, kemudahan, dan efisien. Kalau ini bisa dilakukan, kondisi investasi kita lebih baik,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Soimah Pancawati Masuk Radar Calon Bupati Bantul, PDIP Akan Sodorkan Formulir

Bantul
| Jum'at, 19 April 2024, 18:32 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement