Advertisement
Kepala BKPM Jelaskan Omnibus Law Solusi untuk 16 Juta Orang yang Kini Butuh Pekerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Omnibus Law masih menjadi polemik di Tanah Air. Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada 16 juta angkatan kerja baik muda hingga terdampak Covid-19 membutuhkan pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan negara tidak bisa menampung semuanya. Serapan melalui penerimaan pegawai negeri sipil, Badan Usaha Milik Negara hingga TNI dan Polri masih kurang.
Advertisement
Baca juga: Demonstrasi UU Ciptaker: 18 Jurnalis Dilaporkan Hilang
“Kemudian muncul konsep besar untuk yang menciptakan lapangan kerja harus dari sektor swasta. Ini maksudnya investasi. Karena investasi yang bisa ciptakan lapangan kerja,” katanya melalui konferensi virtual, Kamis (8/10/2020).
Bahlil menjelaskan bahwa menjadi rahasia umum iklim investasi di Indonesia terdapat ego sektoral baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Di sisi lain, mahalnya harga tanah juga kenaikan upah per tahun yang termasuk tinggi dibandingkan negara Asean menjadi penghambat investasi.
“Maka Omnibus Law Cipta Kerja lahir. Yang pertama untuk memutus mata rantai arogansi sektoral, maupun izin yang ada di kabupaten/kota,” jelas Kepala BKPM.
Baca juga: Buruh: Gelombang Demonstrasi Tetap Berlanjut sampai UU Ciptaker Dibatalkan
Dalam Omnibus Law, izin berusaha menjadi kewenangan presiden melalui norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Itulah yang menjadi ramuan penghilang ego sektoral, menurut Bahlil.
Sebelumnya, dia mengatakan izin lokasi bisa bertahun-tahun, pemerintah daerah bisa meneken izin dengan waktu paling lama sebulan. Apabila lebih, kewenangan diserahkan ke pusat.
“Semua berdasarkan atas kebutuhan pengusaha terkait kepastian, kecepatan, kemudahan, dan efisien. Kalau ini bisa dilakukan, kondisi investasi kita lebih baik,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement