Advertisement
Gawat! 34 Pedemo UU Cipta Kerja di Jakarta Reaktif Covid-19
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menemukan sebanyak 34 pedemo Undang-Undang Cipta Kerja di DKI Jakarta dinyatakan reaktif saat dites cepat. Kini mereka dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet untuk isolasi mandiri.
"Dari data terbaru ditemukan ada 34 pedemo di Jakarta dan 13 pedemo di Bandung reaktif," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Dengan adanya temuan itu, Argo Yuwono berharap masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasinya dalam kondisi merebaknya wabah COVID-19 agar tidak terjadi kluster baru.
"Sejak awal Polri telah berusaha untuk mencegah terjadinya kluster baru penyebaran virus corona. Sebab itu Pak Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram," ucap Argo Yuwono.
Sebelumnya, Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis, berisi instruksi mencegah unjuk rasa di tengah pandemi karena akan berdampak pada faktor kesehatan dan perekonomian masyarakat.
Polri menyatakan, di tengah pandemi seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi. Untuk itu, menurut dia, surat telegram tersebut dikeluarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Ada pun gelombang unjuk rasa terjadi di berbagai kota di Indonesia untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh. Namun, unjuk rasa berakhir dengan tindakan anarkis, pembakaran fasilitas umum dan perusakan mobil polisi, seperti yang terjadi di Surabaya dan DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
Advertisement
Pemkab Kulonprogo Targetkan Kemiskinan Turun hingga 13 Persen di 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selamat! Banyuraden Raih Peringkat II Desa Terbaik Nasional 2025
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dua Amunisi Baru Asal Spanyol Perkuat Persik Kediri
- Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Pucangsawit Solo
- Mahfud: Rekrutmen Polisi Tanpa Titipan Mulai Diberlakukan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Kasus Pelanggaran Hak Anak Naik, KPAI Ungkap Temuan Baru
Advertisement
Advertisement




