Advertisement
Gawat! 34 Pedemo UU Cipta Kerja di Jakarta Reaktif Covid-19
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menemukan sebanyak 34 pedemo Undang-Undang Cipta Kerja di DKI Jakarta dinyatakan reaktif saat dites cepat. Kini mereka dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet untuk isolasi mandiri.
"Dari data terbaru ditemukan ada 34 pedemo di Jakarta dan 13 pedemo di Bandung reaktif," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Dengan adanya temuan itu, Argo Yuwono berharap masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasinya dalam kondisi merebaknya wabah COVID-19 agar tidak terjadi kluster baru.
"Sejak awal Polri telah berusaha untuk mencegah terjadinya kluster baru penyebaran virus corona. Sebab itu Pak Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram," ucap Argo Yuwono.
Sebelumnya, Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis, berisi instruksi mencegah unjuk rasa di tengah pandemi karena akan berdampak pada faktor kesehatan dan perekonomian masyarakat.
Polri menyatakan, di tengah pandemi seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi. Untuk itu, menurut dia, surat telegram tersebut dikeluarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Ada pun gelombang unjuk rasa terjadi di berbagai kota di Indonesia untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh. Namun, unjuk rasa berakhir dengan tindakan anarkis, pembakaran fasilitas umum dan perusakan mobil polisi, seperti yang terjadi di Surabaya dan DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bagnaia Ikhlas Kehabisan Bensin di Kualifikasi MotoGP Valencia
- Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Sukses Digelar
- PSS Tanpa Tocantins, Dion, dan Injai Saat Hadapi Persiku
- Shi Yongxin Disetujui Ditangkap, Skandal Shaolin Makin Memanas
- Sejarah Baru! YIA Gelar Basket 3X3 di Area Terminal Bandara
- Terjatuh dari Skateboard Listrik, Justin Bieber Alami Cedera Serius
- Larangan Maxride & Bentor Berlaku di Bantul, Penindakan Belum Jalan
Advertisement
Advertisement





