Advertisement

Kemnaker Luncurkan Program Tenaga Kerja Mandiri di Masa Pandemi, Jogja Ikut Kebagian

Newswire
Minggu, 04 Oktober 2020 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
  Kemnaker Luncurkan Program Tenaga Kerja Mandiri di Masa Pandemi, Jogja Ikut Kebagian Peluncuran bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui JPS. - Ist/Kemnaker

Advertisement

Harianjogja.com, TASIKMALAYA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui jaring pengaman sosial (JPS). Program ini merupakan langkah strategis penanganan Covid-19.

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," katanya, di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020).

Advertisement

Baca juga: Indonesia Akan Sediakan 376 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Ini Tahapannya

Program JPS Kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya, yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.

“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ucapnya.

Adapun Padat Karya, sambungnya, merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktifitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Baca juga: 94 Persen Alat Kesehatan Indonesia Masih Diimpor

Ida mengatakan, Program Padat Karya maupun penciptaan wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreatifitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitarnya, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

"Kedua program tersebut juga untuk mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa Covid-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah," ucapnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, menyatakan, pihaknya terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

“Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK (pemutusan hubungan kerja) akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business,” kata Suhartono.

Walaupun tengah terjadi pembatasan mobilitas, ia berharap, hasil karya para wirausaha baru dapat berkembang dan diterima pasar secara luas. Wirausaha baru tidak hanya dapat berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, tetapi juga membuka peluang kesempatan kerja bagi lingkungan sekitarnya.

Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan kepada Program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha, dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok Padat Karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Penerima bantuan tersebut, nantinya mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan, dan didampingi langsung dari Kemnaker.

Acara ini dihadiri 50 peserta secara offline dan diikuti 950 peserta secara online, yang terdiri dari Provinsi Banten sebanyak 61 kelompok masyarakat; Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 Kelompok masyarakat; Provinsi Jawa Tengah sebanyak 250 kelompok masyarakat; Provinsi Jawa Timur sebanyak 328 kelompok masyarakat; Provinsi Lampung sebanyak 37 kelompok masyarakat; dan Yogyakarta sebanyak 20 kelompok masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement