Pelaku Perusakan Musala di Tangerang Tertangkap, Mengaku Tindakannya Benar
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG- Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis Tangerang sudah berhasil menangkap Satrio, pelaku perusakan Musala Darussalam pada Selasa (29/9/2020).
Pelaku bernama Satrio, berusia 18 tahun dan diamankan polisi dari kediamannya, sekitar pukul 19.30 WIB dengan berjarak 50 meter dari musala. Kekinian, pelaku juga sudah digelandang ke Polresta Tangerang guna menjalani pemeriksaan yang lebih lanjut.
Advertisement
Motif Satrio merusak Musala Darussalam Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan menulis 'Saya Kafir" dan "Anti Islam" terkuak. Meski ia ditangkap dan menyebabkan kegaduhan, Satrio merasa apa yang ia perbuat adalah hal benar.
Baca juga: Musala di Tangerang Dirusak, Al Quran dan Tembok Dicoret-coret
Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah mengatakan, motif pelaku melakukan hal itu karena merasa benar atas semua perbuatannya itu.
"Motifnya karena merasa tindakannya itu sudah benar sesuai yang dia pelajari. Itu menurut pengakuannya kepada kami," ujar Fikry kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) dini hari.
Fikry menuturkan, pelaku mengakui mempelajari tindakannya itu dari platfrom media sosial (medsos) Youtube dan sebuah aplikasi di smartphone.
Baca juga: Penyandang Cacat Berat di Sleman Dapat Bantuan Rp300.000 Per Bulan
"Tindakannya itu merasa benar karena ia belajar dari Youtube dan sebuah aplikasi di handphone," ungkapnya.
Fikry menyebut, pihaknya saat ini terus mendalami pengakuan dari pelaku tersebut.
Namun, saat ditanya apakah pelaku mempelajari tentang gerakan radikal seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), ia masih belum bisa mengkonfirmasi.
"Masih di dalami. Saya belum bisa menyimpulkan sekarang. Pelaku juga masih terus dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polres," sebutnya.
Untuk diketahui, musala Darussalam dicoret-coret oleh Satrio dengan tulisan "anti islam" dan "anti agama", sampai "saya kafir". Coretan-coretan itu banyak di dinding musala yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5 RW 8 itu.
Bahkan, Al Quran di musala tersebut juga dicoret-coret hingga yang disobek dalam video viral di medsos.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, S telah berhasil diamankan dan pelaku mengakui perbuatannya.
"Hanya beberapa jam saja kami berhasil amankan 1 orang pelaku dengan inisial S di rumahnya. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya itu," ujar Ade dikonfirmasi wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Advertisement